Foke Tak Jadi Terbitkan Perda Ahmadiyah

Fauzi Bowo
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Konsistensi Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, terkait pelarangan ajaran Ahmadiyah di ibukota dipertanyakan. Setelah pekan lalu menegaskan akan membuat Peraturan Daerah pelarangan ajaran tersebut, kini Fauzi justru menganulir pernyataannya.

Dikatakan Fauzi, dalam hal ini Pemprov DKI hanya berwenang melakukan sosialisasi kepada aparat di lapangan, dengan tetap berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Menurut Fauzi Bowo, tidak boleh ada Perda atau Pergub yang melanggar konstitusi. DKI akan terus berkoordinasi, untuk menjamin keamanan, kerukunan, dan keharmonisan umat beragama.

"Itu sudah ada dalam SKB 3 Menteri," ujar Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Senin 7 Maret 2011.

Ditegaskannya, berkaitan dengan ketertiban, keamanan, kerukunan, dan keharmonisan kehidupan berbangsa, memang menjadi wewenang Pemprov DKI. Tapi, terkait kehidupan umat beragama tetap berada dalam wewenang pemerintah pusat.

Dalam waktu dekat ini, Fauzi Bowo akan meminta Kanwil Departemen Agama DKI untuk aktif menyampaikan pemasalahan yang terkait keagamaan dalam rangka pembinaan kerukunan umat.

"Kita berangkat dari kenyataan, semua peraturan di republik tidak boleh menyalahi konstitusi, SKB 3 Menteri itu sudah jelas," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada pekan lalu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, menyatakan untuk mengikuti kebijakan pimpinan daerah lain seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kota Bogor terkait pelarangan Ahmadiyah.

Bahkan Fauzi mengaku DKI akan lebih tegas, tak hanya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelarangan Ahmadiyah, DKI pun merencanakan pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, akan dikirim tim untuk mempelajari surat keputusan dari masing-masing daerah itu.

"Kalau perlu lebih jauh lagi, kita akan bicara dengan DPRD bikin Perda," ujar Fauzi Bowo pekan lalu. (umi)

Surya Paloh dan Cak Imin Sepakat: Kita Tutup Buku Lama, Buka Buku Baru
Cawapres pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Prabowo dengan membawa koper, Selasa, 23 April 2024 malam

Bawa Koper, Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Usai Putusan MK

Cawapres pemenang Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka menemui Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024