- Antara/ Jafkhairi
VIVAnews - Wakil Walikota Bogor, Jawa Barat, Ahmad Ru'yat, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Paledang, Selasa, 8 Maret 2011, pukul 13.30 WIB.
Ahmad terjerat kasus dugaan korupsi APBD senilai Rp6,5 miliar saat dia masih menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Bogor 2002.
Orang nomor dua di Kota Bogor ini dimasukkan ke penjara setelah diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bogor sejak pukul 12.30 WIB. Ahmad dibawa ke Lapas menggunakan mobil Kejaksaan nomor polisi F 682 A.
Ahmad tidak banyak komentar kepada wartawan saat akan masuk ke mobil yang akan mengangkutnya ke tahanan. Dia hanya bilang, "Saya tidak bisa main bola lagi.”
Sementara itu di depan gedung Kejaksaan Negeri, puluhan pendukung Ahmad berdemo minta Ahmad dilepaskan. Mereka tetap bertahan di sana, walau turun hujan deras.
Laporan : Ayatullah Humaeni | Bogor, umi