Ini Dia Penyebab Utama Macet Jakarta

Macet di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kemacetan yang menjadi masalah utama di Ibukota merupakan efek dari kegagalan kebijakan nasional, baik soal kebijakan otonomi maupun kebijakan infrastruktur.

Menurut Direktur Instrans sekaligus pakar transportasi, Darmaningtyas, saat pemerintah pusat menerapkan kebijakan otonomi daerah diharapkan mampu mengatasi kemacetan. Namun, wacana otonomi tak membuat perubahan yang signifikan terhadap masalah kemacetan Jakarta.

"Pembangunan infrastruktur itu terlalu didominasi angkutan darat di jalan raya sehingga yang digunakan Jakarta itu ideologi jalan raya," ujar Darmaningtyas, dalam acara diskusi 'Mengurai Infrastruktur Transportasi Jakarta' di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 15 Maret 2011.

Darmaningtyas mengatakan, ideologi itu terlihat dari pembagian anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Dia mencontohkan, ada indikasi ketidakadilan dalam pembagian anggaran antara Dirjen Binamarga dengan departemen yang menangani moda transportasi laut dan udara. "Itu menunjukkan ideologi kita industri otomotif," ungkapnya.

Dengan kondisi seperti sekarang ini, Darmaningtyas pun menegaskan, bisnis angkutan umum di Jakarta sudah seharusnya dihentikan karena sudah tidak layak. "Bus-bus regular seperti Kopaja sudah tidak ada peremajaan, yang ada hanya kanibalisasi dengan menggunakan suku cadang lama. Ini disebabkan tarif sudah tidak rasional, sopir terbebani dengan biaya hidup dan kebijakan yang tidak konsisten," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengaku masalah kemacetan di ibukota diakibatkan oleh penggunaan ruang jalan yang tidak efektif dan efisien. "Biaya kemacetan di Jakarta diperkirakan Rp46 triliun per tahun meliputi biaya bahan bakar minyak (BBM), operasional kendaraan, time value dan lainnya," ujar Pristono.

Menurut Pristono, salah satu solusi kemacetan tak bisa dipungkiri adalah menyediakan angkutan umum massal yang memadai. Angkutan umum sebagai tulang punggung, tambah dia, memerlukan dukungan kebijakan untuk mewujudkannya.

"Pemprov DKI menggunakan Pola Transportasi Makro (PTM) yang terdiri dari pengembangan angkutan umum massal, pembatasan lalulintas, dan peningkatan kapasitas jaring jalan," paparnya. (adi)

Dipenjara karena Narkoba, Chandrika Chika Ngaku Salah Pilih Teman
Konferensi pers terkait diamankannya 3 orang dari 8 terdakwa korupsi kredit macet Bank BNI 46 Pontianak di Kejari Pontianak.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

Tiga koruptor kasus korupsi kredit macet BNI 46 Pontianak, yakni Tri Maryanto, Yuliansyah dan Siswanto dieksekusi Tim Eksekusi Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024