- Peni Widarti| Bali
VIVAnews -- Sepak terjang penipu cantik, Rasellya Rahman Taher alias Selly berakhir di Pulau Bali. Ia dibekuk Kepolisian Sektor Denpasar saat menginap bersama pasangannya di sebuah hotel di kawasan Seminyak, Kuta, Sabtu 26 Maret 2011 lalu.
Hari ini, Selly yang asal Jakarta dijemput oleh jajaran Kepolisian Resort Bogor Kota untuk pelimpahan. "Kami datang ke sini atas perintah Kapolres Bogor Kota yang sudah mendapat informasi, dan kami telah berkoordinasi dengan Polres setempat di Bali agar mengamankan yang bersangkutan," ujar Kasubnit Reskrim Polres Bogor Kota, IPDA Nasrudin, di Bali, Senin 28 Maret 2011.
Meski mengambil alih tahanan atas Selly, Polisi Bogor tidak 'menyentuh' pacar Selly yang berinisial BM. Status pria itu sebagai saksi. Alasannya, "Kasus Selly tidak ada hubungannya dengan pacarnya, jadi mungkin hanya saksi saja. Tapi untuk selanjutkan kami belum tahu. "
Atas perbuatannya, Selly dikenakan pasal penipuan. "Dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara," kata Nasrudin.
Selly yang disebut-sebut sebagai penipu ulung itu telah menjadi DPO sejak 4 Maret 2010 oleh Polres Bogor Kota atas laporan penipuan dari para korbannya.
Biasanya Selly menipu orang dengan berpura-pura meminjam uang untuk modal usaha. Setelah berhasil mendapatkan uang dari sang korban, biasanya Selly melarikan diri dan tak pernah mengembalikannya.
Korban-korban yang terkena tipu daya Selly berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung dan Jogjakarta. Tak heran bila di situs jejaring sosial Facebook Selly disebut sebagai penipu ulung oleh berbagai korbannya .
Beberapa korban Selly yang melaporkannya ke polisi, yakni Ragil Yuliana (29), asal Jogja, Febriyarto Bhakti Buwono (27) Jakarta Selatan, Christina Krissetyawati (26) asal Jogja. Kerugian yang mereka derita bervariasi, yakni antara Rp2 juta hingga Rp10 juta.
Laporan: Peni Widarti| Bali, umi