- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik bagi para pelanggar lalu lintas mulai awal April 2011.
"Saya rasa kalau besok diberlakukan sudah bisa, tapi biar sepakat kita mulai awal April saja. Kan sudah kita uji coba sejak 14 Febuari," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa, Senin, 28 Maret 2011.
Dalam penerapan tilang elektronik ini, Ditlantas akan memasang 400 kamera yang tersebar di sejumlah ruas jalan di Jakarta untuk memantau terjadinya tindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan. "Targetnya 300-400 titik, tapi itu tergantung anggarannya," jelas Royke.
Menurut Royke, manfaat penerapan tilang elektronik adalah menutupi masalah jumlah personel polisi yang terbatas. "Kedua, mengurangi kontak langsung dengan petugas di lapangan, karena nanti prosesnya lewat online," imbuhnya.
Royke pun menilai penerapan tilang elektronik ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas dan juga untuk penegakan hukum yang lebih baik. "Semakin banyak lokasi-lokasi yang dipasang kamera tentu akan semakin baik. Kebiasaan masyarakat saat ini kan baru takut kalau ada polisi," kata Royke. (SJ))