- kaskus
VIVAnews - Mantan manajer Citibank, Inong Melinda diduga telah lama menggelapkan dana nasabahnya. Dari praktik jahat itu, Melinda diduga telah menggondol Rp17 miliar lebih dana nasabah Citibank.
"Dia sudah menggelapkan dana nasabah selama tiga tahun," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 31 Maret 2011.
Melinda ditangkap dua pekan yang lalu setelah pihak Citibank melaporkannya ke Mabes Polri. Melinda kemudian dibekuk penyidik di Jakarta.
Dalam melancarkan aksinya, Melinda diduga dibantu beberapa rekan. Namun, orang-orang yang membantu Melinda itu hingga kini belum ditangkap oleh penyidik. "Ada dugaan masih ada pemain lain, masih kami dalami," kata dia.
Sementara itu, seorang teller berinisial D yang sempat dijadikan tersangka dan ditangkap oleh polisi, telah dilepaskan. Penyidik menyatakan tidak cukup bukti untuk menetapkan D sebagai tersangka, sehingga status tersangka dicabut.
Anton mengatakan D hanya menuruti perintah Melinda. Karena, D merasa berutang budi kepada Melinda. D diduga menuruti perintah Melinda lantaran bisa bekerja sebagai teller di Citibank atas jasa perempuan berusia 47 tahun tersebut. "Karena di masuk atas bantuan MD, sehingga mau disuruh-suruh tapi dia tidak menikmati hasilnya," kata Anton. (umi)