Teller Citibank Berinisial D Jadi Tersangka

Irjen Pol Anton Bachrul Alam
Sumber :
  • Tuji Martudji | Surabaya

VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia menetapkan teller berinisial D yang membantu kejahatan penggelapan dana nasabah Citibank oleh Inong Melinda alias Malinda Dee (MD) sebagai tersangka. Meskipun status tersangka sudah disematkan pada dirinya, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.

img_title Kapten Kevin Diks Bicara Tekanan Besar Jelang FIFA ASEAN Cup

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam saat dihubungi melalui sambungan telepon, penahanan belum dapat dilakukan karena hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat tersangka D turut menikmati hasil penggelapan dana.

Anton menuturkan, tersangka D hanya menerima dan menjalankan perintah atasannya, Melinda. Melinda memiliki kewenangan dalam prosedur pemindahan tersebut.  "Dia hanya diperintah-perintah tetapi tidak menikmati hasil," ujarnya di Jakarta, Sabtu 2 April 2011.

Kepolisian, menurutnya, akan bekerja keras untuk menuntaskan kasus tersebut, sampai ke akar-akarnya. "Akan ada pemeriksaan. Nanti akan dicek lagi keterlibatannya (D) di mana," kata Anton.

Sebelumnya, teller D telah berhasil diamankan di kawasan Bintaro pihak Kepolisian. D diduga turut berperan dalam pemindahan dana nasabah Citibank ke perusahaan-perusahaan milik MD. (adi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Pigai Bongkar Maksud Kritik Prabowo soal Pakar

Menteri HAM Natalius Pigai buka suara soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengkritik fenomena sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pakar.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut