Debt Colector Marak, Hukum Perdata Gagal

Kantor Citibank di California, Amerika Serikat
Sumber :
  • AP Photo/Paul Sakuma

VIVAnews - Semakin brutalnya aksi debt collector saat menyelesaikan masalah dengan para nasabah bank, membuat praktek ini mengarah kepada tindakan teror. Bahkan, praktek ini telah menewaskan Sekjen PPB, Irzen Octa, setelah utang kartu kreditnya ditagih debt collector Citibank. Baca kronologinya di sini.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Pengamat sosial Radhar Panca Dahana menganggap cara-cara seperti itu sudah berlebihan dan harus segera dihapuskan. "Debt collector harus dihapuskan, sudah teror itu," ujarnya di Jakarta, Sabtu,2 April 2011.

Radhar menambahkan, keberadaan debt collector merupakan indikator dari tidak berjalannya hukum perdata di Indonesia. Semestinya, masalah utang piutang bisa dituntaskan di tataran keperdataan.

"Debt collector itu menandakan hukum perdata tidak berjalan. Kalau perdata itu kan persoalannya bisa bayar utang atau tidak," tuturnya.

Menurut budayawan ini, adanya utang dan tagihan kartu kredit adalah sebuah risiko bisnis yang harus dijalani dalam hal ini pihak bank. Ke depan, dia minta agar dunia perbankan lebih waspada dan cermat dalam menyikapi keberadaan debt collector.

"Jangan sembarangan kasih kartu kredit di mal-mal, itu kan sembrono," ujar Radhar.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPB, yang juga Ketua Tim Advokasi kasus ini, Doni Baharudin, menyatakan akan meminta pertanggungjawaban secara institusi kepada Citibank terkait meninggalnya Sekjen PPB Irzen Octa di kantor Citibank di Gedung Jamsostek, lantai 5, Jakarta Selatan.

"Kami akan mengawal kasus ini dan akan menggugat secara perdata kepada Citibank," ujarnya saat menggelar keterangan pers di DPP PPB di Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Terkait kasus ini, manajemen Citibank menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. "Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan tidak pantas bagi kami memberikan komentar lebih lanjut atas kasus ini," ujar Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya, dalam surat elektronik kepada VIVAnews. (kd)

PT Pos Indonesia (Persero) Salurkan Bansos dan PKH ke 2.500 Keluarga Penerima Manfaat

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

PT Pos Indonesia (Persero) kembali menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024