VIVAnews - Ramdhan Alamsyah, salah seorang pengacara tersangka penipuan Selly Yustiawati, mengatakan pihaknya telah membuka posko bagi yang merasa memiliki kepentingan secara hukum dengan Selly.
"Untuk kepentingan klien kami, kami mendukung pihak penyidik menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas," kata Ramdhan kepada wartawan, saat ditemui di Mapolres Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 5 April 2011.
Ramdhan menilai selama ini ada upaya pendiskreditan atau pembunuhan karakter terhadap Selly, terutama dengan adanya akun di jejaring sosial yang menyebut Selly sebagai penipu. Padahal saat ini di Polres Kota Bogor, baru satu korban yang mengaku menjadi korban penipuan Selly.
"Seolah-olah Selly telah melakukan penipuan secara masif dan massal," ucap Ramdhan.
Ramdhan kemudian membantah semua kebenaran di jejaring sosial Facebook, terutama akun yang menggunakan nama Selly.
"Selly menyatakan bahwa akun itu bukan miliknya. Terhadap penggunaan foto, nama ataupun identitas terkait Selly juga telah menyebabkan kerugian terhadap Selly secara moril dan nama baiknya telah dicemarkan," ujar Ramdhan.
Karena itu, Selly akan melaporkan secara pidana tentang keberadaan akun Facebook tersebut kepada Polda Metro Jaya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, hari ini kuasa hukum Selly akan mendatangkan saksi ringan, yakni pamannya sendiri. Tak hanya itu, psikiater juga akan mendatangi Selly.
Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor, umi