Siapa Petugas Nikah Umar dan Icha?

Icha, Istri berkelamin pria
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Teka-teki pernikahan Muhammad Umar (32) dengan Fransiska Anastasya Octaviani alias Icha alias Rahmat Sulistyo hingga kini masih misterius. Keduanya dinikahkan dengan persyaratan yang lengkap dan dicatat di buku nikah.

Menurut Ketua RT 001 RW 002 Kampung Bojongsari, M Aku’, sewaktu Icha dan Umar merencanakan pernikahan, ia hanya meminta persyaratan adminstrasi sebagai surat menyurat yang harus dipenuhi. Setelah lengkap, ia menyarankan mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Waktu itu saya hanya menjelaskan syarat pernikahan, dari surat kelengkapan, saksi dan lain sebagainya," kata Aku' saat ditemui VIVAnews.com di kediamannya, Selasa 5 April 2011. "Tapi kelengkapan surat itu apa saja, saya tidak tahu."

Menurut dia, kelengkapan itu langsung diserahkan kepada Ustad Ghofur. Lalu, siapa Ustad Ghofur?  Aku’ mengatakan, Ghofur dikenal sebagai tokoh masyarakat yang memiliki yayasan yatim piatu di Bojongsari. Ghofur juga pernah menjadi penghulu di KUA Jatiasih, namun sudah pensiun.

Saat dikonfirmasi kepada orangtua Umar, Djaya, membenarkan dirinya meminta Ustad Ghofur menjadi penghulu pernikahan anaknya. "Pak RT saya kasih Rp200 ribu, dan Haji Ghofur Rp500 ribu, sebagai uang administrasi nikah," katanya.

Saat VIVAnews.com menyambangi kediaman Ustad Ghofur yang berada di lingkungan yayasan itu, tidak tampak aktivitas. Saat ditanya, warga sekitar mengatakan Ghofur pergi sejak pagi. "Tadi pagi pergi naik motor, [tidak] tau mau ke mana," kata satu warga.

Sebelumnya KUA Jatiasih, menyatakan pernikahan Umar dan Icha ilegal. Sebab, surat nikah keduanya palsu. "Kami sudah memeriksa foto kopi buku nikahnya, ternyata palsu," kata Kepala KUA Jatiasih, Sumroni, saat berbincang dengan VIVAnews.com, Senin malam.

Menurut Sumroni, setelah dicocokkan dengan nomor register, nomor yang tertera dalam buku nikah Umar dan Icha telah dipakai orang lain. "Kami melihat tanggal pernikahannya pada 19 September 2010. Setelah dicocokkan, ternyata yang terdaftar atas nama Didin Syamsudin dan Muthaharah," kata dia.

Sumroni menambahkan, pernikahan Umar dan Icha dilakukan tanpa sepengetahuan petugas KUA Jatiasih. KUA, kata dia, juga tidak pernah memerintahkan penghulu menikahkan mereka berdua. "Saya sebagai ketua KUA tidak pernah memerintahkan penghulu untuk menikahkan mereka berdua," kata dia.

Pak Prabowo, Jangan Lupa Janjinya Bikin Indonesia Produksi Mobil dan Motor Sendiri
VIVA Militer: Letkol In Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI

Raja Aibon tak akan pernah mati.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024