- AP Photo/Paul Sakuma
VIVAnews - Kepala Kepolisian Jakarta Selatan, Komisaris Besar Gatot Edi Pramono siap mendampingi Bareskrim Mabes Polri dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus kematian Irzen Octa, Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) yang diduga kuat dilakukan debt collector Citibank.
Dalam keterangannya nanti, Gatot Edi akan memaparkan kronologi dan menyampaikan hasil visum lengkap korban karena mendapat tekanan psikis dari karyawan dan debt collector Citibank di lantai 5 Gedung Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Kita siap mendampingi Bareskrim untuk memberikan penjelasan di DPR," ujarnya, Rabu 6 Maret 2011.
Gatot Edi menambahkan, hingga kini pihaknya masih menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Irzen Octa. Dua karyawan Citibank berinisial BT dan A, dan dua debt collector berinisial H dan D.
Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus itu. "Masih dilakukan pendalaman. Saat ini masih empat orang yang ditetapkan tersangka," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Irawan membenarkan telah menerima visum lengkap dari pihak rumah sakit terkait kematian Irzen.
"Visumnya sudah kita terima termasuk perkiraan waktu kematian dan akan disampaikan Kapolres," ujarnya. (umi)