Polisi Bantah Salahi Prosedur di Kasus Irzen

Kantor Citibank di California, Amerika Serikat
Sumber :
  • AP Photo/Paul Sakuma

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Selatan membantah ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus kematian Irzen Octa. Salah satu tuduhan yang dibantah adalah pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik kepada keluarga korban di luar kantor polisi.

Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Gatot Edy Pramono menjelaskan, kedatangan penyidik ke rumah Irzen Octa untuk mengecek laporan polisi terkait kematian Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) itu.

"Jadi petugas ke sana bukan untuk BAP, hanya mengecek laporan polisi. Ini kan bagian dari quick respond, bagian pelayanan polisi. Jangan curiga," ujarnya, Jumat 8 April 2011.

Ditambahkan Gatot Edy, tidak ada prosedur yang disalahi anak buahnya, karena seluruh langkah penangan kasus Irzen telah dilakukan sesuai koridor hukum.  "BAP tetap di kantor polisi, kecuali kalau kelurga tidak bisa dan memang harus dilakukan di rumah," ujarnya.

Terkait apa yang disampaikan kuasa hukum keluarga korban, menurut Gatot Edy karena kecurigaan akibat kurangnya informasi. Tapi diakuinya kalau polisi tetap menjalankan prosedur yang benar.

"Sehingga persoalan ini dibesar-besarkan, padahal semua prosedurnya benar, tanda tangan itu dalam rangka laporan polisi," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Irzen Octa, Ficky Fiher Achmad mengatakan, ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus kematian bapak dua anak itu.

Salah satu pelanggaran itu antara lain terjadi pada Kamis 31 Maret 2011 lalu saat penyidik bernisial R datang menyerahkan draft laporan penemuan mayat ke pihak keluarga.

Saat itu, pihak keluarga dipaksa melakukan BAP dengan tulisan tangan. Pihak keluarga bahkan diminta memberikan paraf pada 10 lembar halaman kosong. Kejanggalan lain menurut Ficky, petugas menyita telpon genggam almarhum Irzen tanpa ada berita acara.

"Karena awam dan merasa untuk pengungkapan kasus, istri korban akhirnya menuruti permintaan itu,"

Kejanggalan lain yang terjadi menurut Ficky adalah kontradiksi hasil visum. Hasil sementara dari visum yang diterima keluarga menyatakan ada kekerasan benda tumpul. Luka pada batang otak dan memar di leher. (SJ)

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024