- ANTARA/ Andika Wahyu
VIVAnews -- Keluarga nasabah Citibank, Irjen Octa, mengirim surat kepada Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo. Pihak keluarga meminta polisi melakukan visum ulang terhadap jenazah Octa yang sudah dimakamkan.
"Kami tulis surat, itu kan kewenangan polisi. Keluarga sudah siap, sudah setuju makamnya digali, ada suratnya kok," kata pengacara keluarga Irzen Octa, OC Kaligis di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 14 April 2011.
Kaligis dan keluarga Octa mencurigai adanya rekayasa terkait hasil visum dokter. Pasalnya, ada dua hasil visum yang berbeda terhadap jenazah Octa. "Ada apa muncul visum sama dan kontradiktif," kata dia. "Kok muncul kontradiktif, itu menimbulkan kecurigaan bagi kami. Satu bilang bedah mayat dulu, setelah bedah diketahui. Satu [lagi] bilang sudah diketahui saat itu, kapan bedah mayatnya."
Menurut dia, polisi harus memenuhi permintaan keluarga Octa untuk melakukan visum ulang. Karena, kata dia, dengan hasil visum ulang itu diharapkan bisa diketahui penyebab kematian yang sebenarnya. Kalau permintaan tidak dipenuhi polisi? "Tentu ada rekayasa Citibank, sampai dia nggak mau [penuhi]," kata dia.
Kaligis juga menyayangkan tindakan Citibank yang membawa Octa ke rumah sakit. Menurut dia, Citibank harusnya menunggu tindakan dari pihak kepolisian. "Police line kan meski pada saat itu, jangan dibawa ke Mitoharjo oleh Citibank. Ada apa itu dilanggar," kata dia.
Irzen adalah nasabah kartu kredit Citibank. Dia datang ke kantor Citibank di lantai lima Menara Jamsostek, Jakarta pada 29 Maret 2011 untuk melakukan klarifikasi tagihan. Dia diduga meninggal saat menjalani interogasi debt collector.