Kapolda Bantah Takut Tindak Ormas Anarki

Timur Pradopo dan Sutarman
Sumber :
  • Antara/ Khalsa

VIVAnews - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, membantah anggapan bahwa polisi takut menangkap otak intelektual Organisasi Masyarakat (Ormas) yang selama ini kerap berulah dan terlibat bentrok fisik.

Mooryati Soedibyo Meninggal di Usia 96 Tahun, Tantowi Yahya: Saya Bersaksi Ibu Orang Baik

Selama ini di ibukota memang kerap terjadi bentrokan antara kelompok dan tindakan anarki yang dilakukan kelompok tertentu. Bentrok terakhir  terjadi di ruko Seribupalem Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa malam 12 April lalu.

Mengapa otak kelompok ini tidak dibekuk? "Polda tidak takut. Kalau memang terbukti melakukan tindak pidana, siapapun pasti kami proses," kata Sutarman di Jakarta, Kamis 14 April 2011.

Selama ini, katanya, polisi tidak hanya memroses anggota Ormas yang melakukan pidana, tapi juga ketua atau pimpinannya. Ia mencontohkan penangkapan salah satu ketua ormas kedaerahan yang memimpin bentrokan dengan organisasi kepemudahaan yang menjaga perusahaan leasing Oto Multiarta, Cempaka Putih, 9 Desember tahun lalu.

Kepolisian, menurut Sutarman, sudah berulang kali mengunakan pendekatan persuasif dan preventif dengan mengumpulkan ketua ketua Ormas dengan memberi pengarahan agar bertindak sesuai dengan hukum. Namun, diakuinya, langkah ini belum maksimal.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan bahwa masalah tawuran ini cenderung disebabkan faktor ekonomi dan prilaku masyarakat yang mudah diprovokasi.

Terkait bentrok di Cengkareng, Sutarman berharap pemerintah DKI Jakarta dapat mengatur parkir parkir liar yang ada, agar  tidak terjadi perebutan lahan. "Untuk urusan pidananya, polisi yang menindak. Tapi keberadaan parkir liar wewenangnya ada di pemprov," tuturnya.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Fajar Panjaitan membenarkan hal ini. Namun, untuk sejumlah kasus parkir liar yang berada di lingkungan ruko merupakan kewenangan pengembang. "Pemprov tidak memiliki kewenangan dalam mengatur parkir liar di dalam ruko," jelasnya.

Meski tidak dapat mengatur, Fajar mengingatkan pengembang untuk mengatur lahan parkir masing-masing dan mengunakan pihak ketiga sebagai pengelola. Kerja sama dengan pihak ketiga dinilai efektif untuk mengurangi bentrok fisik akibat rebutan lahan.

Hingga saat ini, Polres Jakarta Barat belum menetapkan tersangka terkait bentrokan di Cengkareng yang menewaskan satu orang itu. Selain menewaskan warga yang diketahui bernama Saman, bentrokan juga mengakibatkan tiga orang lainnya luka-luka yang selanjutnya dilarikan ke rumah.

Bentrokan itu dipicu keributan soal lahan parkir, Selasa sore, sekitar 16.30 WIB antara petugas keamanan ruko dengan petugas parkir liar. Meski siang harinya kedua kelompok ini berhasil didamaikan, malam harinya mereka bentrok lagi.

Muhammadiyah: Prabowo Harus Menyerap Aspirasi Anies, Cak Imin, Ganjar, dan Mahfud
Codeblu

Ditanya Soal Kebencian Chef Arnold, Begini Jawaban Codeblu

Codeblu sudah mendengar tentang bagaimana kesalnya Chef Arnold kepada dirinya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024