Bos Citibank Diperiksa Soal Keluhan Nasabah

Keluarga almarhum Irzen Octa
Sumber :
  • ANTARA/ Andika Wahyu

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Selatan memintai keterangan Vice President Costumer Care Citibank Indonesia Hotman Simbolon, mengenai keluhan nasabah Citibank, dan bukan terkait kematian Irzen Octa.

"Hanya pemeriksaan bagaimana menangani keluhan nasabah," ujar Hotman saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Kamis malam, 14 April 2011.

Hotman memastikan, pemeriksaan terhadap dirinya terkait penanganan yang dilakukan penagih atau debt collector saat melakukan penagihan, tetapi tidak terkait dengan penanganan saat menagih Irzen Octa.

"Saya diperiksa bukan terkait kekerasan fisik," ujarnya.

Hotman mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik kepada dirinya tidak lama dan tidak krusial. Dia memastikan bahwa tanggung jawab Citibank kepada Irzen sudah dilakukan dengan menghapuskan semua utang piutang Sekretaris Partai Pemersatu Bangsa (PPB) itu.

Hingga kini Citibank masih mempelajari kompensasi yang akan diberikan kepada keluarga Irzen Octa. Tapi, mengenai berapa jumlahnya, Hotman mengaku belum mengetahuinya.

Irzen Octa tewas setelah mendatangi kantor Citibank di Menara Jamsostek, Selasa 29 Maret lalu. Korban datang ke kantor untuk mempertanyakan jumlah tagihan kartu kreditnya. Menurut korban, tunggakannya itu Rp68 juta. Namun, tagihan yang datang ke tempatnya ternyata mencapai Rp100 juta.

Irzen yang datang bersama seorang kawan kemudian dibawa ke salah satu ruangan, Cleo, di lantai lima gedung Jamsotek. Di sana Irzen diinterogasi oleh A, B dan H. Ketiga tersangka baru mengetahui kalau korban sudah tidak bernyawa setengah jam kemudian.

Siang tadi, keluarga Irzen Octa, resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menuntut ganti rugi kepada Citibank. Melalui pengadilan, keluarga menuntut Citibank membayar ganti rugi senilai total Rp3 triliun. (art)

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024