- Ikhsan Mahmudi | Surabaya Post
VIVAnews - Pemerintah, Pemprov DKI, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) masih membahas untung rugi pengaturan waktu operasional truk atau kendaraan berat di jalan utama dan tol di Jakarta.
"Sekarang disurvei betul, dihitung betul, untung ruginya," ujar Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto di Istana Wapres, Jakarta, Jumat 15 April 2011.
Dijelaskan Joko, hitung-hitungan yang dimaksud itu betujuan mencari solusi terbaik. Jika truk dan kendaraan berat harus berhenti pada jam-jam tertentu, Joko menilai, aktivitas di pelabuhan akan terganggu.
Sementara, jika operasional truk yang dibatasi, tentu dampak positifnya akan membuat arus lalu lintas sedikit terurai.
"Kalau truk tidak boleh lewat kan saya, para anggota DPR, dan yang naik mobil akan kurang macetnya. Namun, mungkin ekonomi terganggu. Nah, itu sedang dihitung. Dihitung dan diberi waktu satu minggu oleh Pak Menko," katanya.
Usulan pemprov DKI terkait pemberlakuan jam operasional terkendala dengan PT Pelindo yang belum menyetujui usulan tersebut. Usulan pembelakuan jam operasional truk dan kendaraan berat lainnya, didasari upaya pemprov DKI untuk mengurai kemacetan di Jakarta yang semakin parah.
Seharusnya, pemberlakuan jam operasional dimulai 1 April 2011. Karena PT Pelindo belum menyetujui usulan tersebut, maka pemerintah, pemprov DKI dan PT Pelindo kembali membahasnya.(umi)