- ANTARA/ Dhoni Setiawan
VIVAnews - Tim kuasa hukum keluarga Irzen Octa akan otopsi ulang jenazah Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) itu guna mencari fakta seputar kematiannya yang diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan penagih utang Citibank.
Menurut salah satu kuasa hukum keluarga Octa, Ficky Fiher Achmad, proses otopsi ulang rencananya akan dimulai pukul 07.00 WIB, Rabu 20 April 2011, dengan penggalian makam di tempat pemakaman umum Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kuasa hukum akan menggunakan dokter forensik dari Universitas Indonesia (UI).
Menurut Fiher Achmad, proses otopsi ulang telah dibicarakan dengan pihak keluarga. Meski tidak ada izin dari kepolisian, otopsi akan tetap dilakukan karena hasilnya sebagai pembading dan masukan kepada polisi untuk menyelidiki kasus ini.
"Dalam hukum acara pidana juga tidak diatur soal ini, dan kami akan jalan terus. Apapun hasilnya bersifat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan," ujar Fiher Achmad saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 19 April 2011.
Meski tidak mengetahui hasil dari otopsi nanti, tim kuasa hukum berharap dengan dilakukannya otopsi ulang, tabir dari kejadian ini dapat terungkap. "Kalau hasilnya lain, kita harus menerima itu," ujarnya lagi.
Sebelumnya, OC Kaligis, mengatakan ada dua hasil otopsi yang dikeluarkan dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Ade Firmansyah. Namun, hasil dua otopsi tersebut berbeda.
"Di sini ada dua hal yang bertentangan," kata Kaligis saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa 12 April 2011.
Dia lalu menunjukkan dua lembar surat hasil otopsi yang terbit pada tanggal dan jam yang sama dan menjelaskan perbedaan otopsi jenasah Irzen.
Tetapi, Dokter forensik RSCM, Ade Firmansyah, membantah pernyataan OC Kaligis. Ade mengatakan dua dokumen yang dimaksud OC Kaligis itu bukanlah hasil visum et repertum, melainkan hanya laporan sementara.
"Memang benar ada dua, tapi itu kalau dilihat bukan hasil visum, tapi hasil laporan pemeriksaan sementara," ujar Ade Firmansyah kepada VIVAnews.com di Jakarta, Selasa, 12 April 2011.