Formulir Pencairan Dana Elnusa Dibuat di Luar

Polda Metro Jakarta Raya
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Proses pencairan deposito milik PT Elnusa di Bank Mega dianggap menyalahi prosedur. Dari hasil penyelidikan Satuan Fiskal Moneter dan Moneter (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pembuatan formulir penarikan dana dilakukan di kantor PT Discovery, bukan di kantor Bank Mega cabang Jababeka.

Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Ajun Komisaris Besar Aris Munandar membantah pernyataan kuasa hukum Kepala Cabang Bank Mega, Partahi Sihombing, yang menyebutkan IHD tidak terlibat dengan penggelapan uang senilai Rp111 miliar karena dianggap telah sesuai prosedur.

Kelima tersangka, kata Aris, termasuk IHD merupakan aktor utama dalam kejahatan perbankan ini. Kejahatan dilakukan secara bersama-sama. Semula proses penggelapan diserahkan SN kepada lima tersangka lainnya.

"Penggelapan diserahkan kepada lima tersangka. SN hanya terima beres dan dapat bagian," ujar Aris di Jakarta, Selasa 26 April 2011.

Aris menjelaskan IH (Kepala Cabang Bank Mega Cabang Jababeka) yang menuliskan jumlah deposito yang akan dicairkan. Sedangkan tersangka TZS yang memalsukan tandatangan SN.

"Tersangka SN mengetahui dan menyetujui tanda tangannya dipalsukan," jelas dia.

Saat ini, polisi telah memblokir lima rekening milik PT Discovery dan PT Har di dua bank pemerintah dan swasta. Disinggung mengenai peran RL, yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi terkait dana Pemkab Aceh di Bank Mandiri Cabang Jelambar, dianggap memiliki keahlian khusus sehingga mampu meyakinkan para tersangka lain untuk ikut berperan dalam kejahatan perbankan ini. 

"Dia mempunyai keahlian berkomunikasi. Dan pernah marketing swasta dan menjadi penyiar radio," paparnya. Saat ini, tersangka RL sudah diproses sebagai tersangka dari kasus di tahun 2009.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait kasus ini, masing-masing berinisial SN (53) selaku Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk, IHD  (41) yang menjabat sebagai kepala Cabang Bank Mega Jababeka, ICL (35) direksi PT Disco dan Komisaris PT Har, HG (29) Direksi PT Disco, RL (54) yang merupakan broker dan TZS (45) staf PT Har. Polisi juga masih memburu 90% dari nilai kerugian yang diperkirakan telah berupa aset.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar memaparkan sepanjang tahun 2011 Satuan Fismondev Dit Krimsus telah menangani 8 kasus kejahatan perbankan dengan jumlah tersangka diamankan sebanyak 30 orang. "Dari keseluruhan kasus, sebagian besar melibatkan orang dalam atau pihak Bank." (adi)

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024