Pembobolan Deposito Elnusa

Penyidik Akan Panggil Direksi Bank Mega

Bank Mega, Grup Para
Sumber :
  • grup para

VIVAnews - Penyidik Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera memanggil direksi Bank Mega pusat untuk mendalami kasus pembobolan PT Elnusa Tbk sebesar Rp111 miliar di Bank Mega cabang Jababeka.

Kapala Satuan Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Munandar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap direksi Bank Mega untuk memintai keterangan terkait standar operating prosedur pencairan deposito.

Respons Surya Paloh Soal Waketum Nasdem Sambangi Rumah Prabowo Subianto Malam Ini

"Semua yang terkait akan kami panggil termasuk direksi," katanya. Dia melanjutkan, dalam kasus ini pihaknya juga telah memeriksa tiga orang pejabat bank Mega cabang Jababeka.

Para pejabat yang sudah diperiksa hari ini adalah, Customer service, kepala operasional dan kepala administrasi. Pemeriksaan seputaran SOP pencairan dana tersebut.

"Mereka diperiksa sebagai saksi, karena kami juga membutuhkan informasi terkait SOP pencairan dana," jelasnya. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyitaan aset milik para tersangka. Kemarin, pihak kepolisian berhasil menyita aset sebesar Rp1,4 miliar milik IF direktur PT Discovery. Aset yang disita kemarin yaitu motor kawasaki Ninja 250 dan sebuah ruko di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.

Pihaknya juga masih melakukan penelusuran aset-aset milik lima tersangka lainnya. Karena, pihaknya menduga para pelaku telah membelikan barang-barang dari hasil pembobolan tersebut. "Aset-aset tersangka lain belum bisa dilacak," katanya.

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

Sebelumnya, penyidik menyita barang bukti senilai total Rp11 miliar dari total kerugian PT Elnusa senilai Rp111 miliar. Barang bukti tersebut berupa enam unit mobil mewah, lima unit sepeda kayuh, uang tunai senilai Rp2 miliar dan US$34.400.

Sementara, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menemukan dana PT Elnusa mengalir ke lima rekening milik PT Discovery dan PT Harvestindo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait kasus ini, masing-masing berinisial SN, selaku Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk, IHB yang menjabat sebagai kepala Cabang Bank Mega Jababeka, IF direksi PT Discovery dan Komisaris PT Harvest, HG Direksi PT Discovery, RL yang merupakan broker dan TZS staf colections PT Harvesind. Polisi juga masih memburu aliran dana yang diduga telah berubah menjadi aset-aset pribadi.

Kuasa Hukum Kepala Cabank Bank Mega Jababeka IHB, Dwi Heri Sulistiawan mengatakan, kliennya menegaskan apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan, dirinya menegaskan kalau PT Elnusa dan PT Discovery punya perjanjian investasi. "Klien saya hanya menyerahkan blanko kosong, dan begitu kembali sudah terisi. Sehingga, klien saya tidak mengetahui apa-apa terkait pemalsuan tanda tangan itu," katanya.

Dwi menegaskan, pemberian blanko kosong tersebut dikarenakan adanya kerja sama antara PT Elnusa dan PT Discovery. Sehingga, kliennya menyerahkan blanko tersebut. Dia juga tegaskan, terkait pencairan tersebut kliennya mengetahui. Namun, hal itu bukan urusan Bank Mega melainkan PT Elnusa. "Klien saya hanya mengetahui dan Elnusa itu di deposito on call," jelasnya. Dia berharap, penyidik juga terbuka dalam melakukan penyidikan kasus ini. (umi)

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bersama Presiden of JICA Akihiko Tanaka

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Sekjen Anwar mengungkapkan, saat ini Kemnaker sedang melakukan pengembangan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024