- picasaweb.google.com
VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan memperketat proses pembuatan kartu tanda penduduk guna mengantisipasi pergerakan Negara Islam Indonesia (NII). Pemantauan akan diperketat khusus untuk kawasan Jagakarsa dan Ciputat.
Walikota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi menjelaskan, operasi yustisi kependudukan akan digelar dalam waktu dekat untuk mendata warga pendatang di kawasan itu. Seluruh pejabat pemerintah kota juga sudah diminta memantau wilayah perbatasan daerahnya.
"Proses kependudukan dan pencatatan sipil harus lebih diteliti. Bila perlu adakan operasi yustisi," kata Syahrul Effendi, setelah melantik 43 pejabat pemkot termasuk lurah, wakil lurah dan camat, Kamis 28 April 2011.
Peningkatan pengawasan terhadap warga singgah harus dilakukan agar deteksi dini terhadap gerakan NII yang makin meresahkan itu dapat dijalankan. Seluruh camat dan lurah diminta mengawasi dan melaporkan bila ada kecurigaan.
"Seluruh camat dan lurah harus mengawasi pendatang baru di rumah kost dan kontrakan. Bangun komunikasi efektif dengan warga," ujarnya.
Terkait hal ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya bisa saja melakukan tindakan represif, seperti penangkapan, penggeledahan dan penahanan terhadap kelompok NII, bila ada laporan yang masuk.
Polisi menduga mayoritas pengikut NII berada di wilayah pinggiran yang kegiatan masyarakatnya tidak sibuk. "Keberadaan NII merupakan fenomena sosial, kepolisian mengambil langkah preventif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar.
Baharudin menambahkan, langkah pencegahan seperti menggelar diskusi, pertemuan, penyuluhan dan koordinasi guna menghindari tindakan yang berhubungan dengan aksi kejahatan telah dilakukan.
Keberadaan pengikut NII sudah diidentifikasi. Seperti di daerah Tangerang, Bekasi dan sebagian wilayah Jakarta Selatan. Meski demikian, polisi belum memberlakukan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang disinyalir banyak pengikut NII.
"Keberadaan NII merupakan fenomena sosial, kepolisian mengambil langkah pencegahan. Pengawasan di perguruan tinggi akan dilakukan bila ada permintaan," kata Baharudin.
Langkah pencegahan seperti menggelar diskusi, pertemuan, penyuluhan dan koordinasi guna menghindari kejahatan yang ditakutkan banyak kalangan dengan melakukan pencucian otak itu juga akan dimulai.
Polisi mengedepankan peran intelijen dan keamanan (Intelkam) guna mengambil langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminal yang dilakukan NII. Data keberadaan NII telah dilaporkan kepada Biro Operasi Polda Metro Jaya. Data tersebut kemudian dianalisa dan hasilnya akan diberikan kepada Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan seluruh direktorat. (umi)