Kasus Penculikan,Tiga Personel Brimob Ditahan

Ilustrasi/Pemeriksaan senjata api
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif

VIVAnews - Tiga oknum polisi dari satuan Brimob ditangkap karena diduga memeras disertai penculikan terhadap pemilik bengkel di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur.

Aksi kejahatan itu dilakukan oknum Brimob dari Datesemen D Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Jumat 29 April 2011. Mereka adalah Brigadir Satu (Briptu) AF, Brigadir Satu (Briptu) A, dan Brigadir S. "Ketiganya sudah diamankan dan diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Selasa 3 Mei 2011.

Kejadian ini bermula ketika tiga pelaku datang ke bengkel milik HS, sekitar pukul 23.00 WIB, dan menuduh korban menyimpan motor Yamaha RX-Z yang tidak memiliki surat-surat atau bodong.

Korban tak menerima tuduhan itu, karena motor yang dimilikinya memiliki surat-surat lengkap mulai dari STNK dan BPKB. Sempat terjadi adu mulut, sebelum akhirnya ketiga oknum itu membawa korban dengan kondisi tangan terborgol ke dalam mobil Xenia B 8885 PMJ.

Tidak hanya itu, belakangan korban juga mengaku dipukuli pelaku dan ditodongkan senjata api jenis revolver. Hingga akhirnya korban dibuang di daerah Cipinang Lontar, Jakarta Timur, pada Sabtu 30 April 2011, sekitar pukulĀ  07.00 WIB. Akibat peristiwa korban pun melapor ke Polsek Jatinegara.

"Ketiga pelaku sudah ditangkap petugas Polres Jakarta Timur. Dari pemeriksaan, pelaku ternyata bekerjasama dengan seorang warga sipil berinisial G," kata Baharudin.

Kejahatan itu, kata dia, diotaki ketiga oknum Brimob itu. Sementara G, dia memberikan informasi motor tersebut ke tiga pelaku. "G ini tadinya mau beli motor itu tapi tidak jadi," ujarnya.

Sedangkan motif pelaku adalah motif ekonomi. "Mereka hanya mau mendapatkan uang dengan cara-cara yang menyalahi dan tidak benar," katanya.

Ditambahkan Baharudin, ketiga oknum Brimob itu tidak hanya diproses secara pidana. Ketiganya yang terdaftar sebagai anggota Polri yang masih aktif, juga akan diajukan ke sidang kode etik. Jika hukuman pidananya lebih dari tiga bulan, maka akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat

Selama Maret hingga April 2011, Polda Metro Jakarta Raya menerima sedikitnya 75 aduan masyarakat terkait anggota polisi. Aduan itu ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Laporan diproses di Subbid Pengamanan Internal (Paminal) sebanyak 47 kasus, 20 kasus diproses di Subbid Provost, dan 8 kasus diproses di Subbid Pembinaan Profesi.

Laporannya ada yang diajukan secara langsung, melalui surat elektronik dan tidak langsung. Rinciannya, 12 kasus dilaporkan secara langung ke Bidang Propam Polda Metro, 45 kasus dilaporkan melalui surat elektronik dan 18 kasus dilaporkan lewat surat.

Baharudin menambahkan, perkara yang dilaporkan terkait polisi nakal ini, beragam. Di antaranya adalah pemerasan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan wewenang. Sedangkan kesatuannya berasal dari Satuan Lalu Lintas, Reserse, Samapta dan lain-lain.

Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aduan polisi nakal. Polisi yang bermasalah akan diganjar dengan sanksi disiplin maupun kode etik jika terbukti melakukan kesalahan. (adi)

Dinsos Makassar razia dengan mengamankan manusia silver yang mengemis di Jalan Kota Makassar.

Gak Main-main, Manusia Silver di Makassar Bisa Raup Hingga Rp 8 Juta per Bulan

Dinsos Kota Makassar Sulawesi Selatan membeberkan temuannya terkait pengemis di Kota Daeng, salah satunya soal penghasilan manusia silver yang mencapai Rp8 juta per bulan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024