Kasus Kriminal Melibatkan Polisi Meningkat

Senjata Api
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif

VIVAnews - Kasus kriminal yang melibatkan oknum anggota kepolisian meningkat. Selama dua bulan terakhir tercatat ada 75 pengaduan masyarakat terkait polisi nakal.

Pengaduan itu ada yang disampaikan secara langsung, ada juga yang disampaikan melalui surat elektronik. Perkara yang dilaporkan terkait polisi nakal ini beragam. Diantaranya adalah pemerasan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan wewenang. Para polisi yang dilaporkan itu berasal dari sejumlah unit dalam kepolisian.

Sejumlah kasus polisi nakal

Pada 29 April 2011, tiga oknum polisi dari satuan Brimob Datesemen D Cikarang, Kabupaten Bekasi ditangkap karena diduga melakukan pemerasan disertai penculikan terhadap pemilik bengkel motor di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur.

Ketiga anggota nakal itu adalah Briptu AF, Briptu A dan Brigadir S. Mereka menuduh korbannya menjual motor curian dan membawa korban berputar-putar serta melakukan pengaiayaan. Korban kemudian dibuang pada esok harinya. Seluruh pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Timur.

Seorang anggota polisi bernama Aiptu YS, diduga terlibat aksi pembekingan terhadap enam debt collector yang melakukan perampasan kendaraan milik Mahasiswa Trisakti, Satrio, yang ditinggalkan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu 6 April 2011. Kasus ini masih diproses bagian profesi.

Aksi kejahatan lain yang dilakukan polisi adalah merampokan truk yang berisi ratusan laptop. Mereka berinsial Swo dan Ng. Aksi ini dilakukan saat truk yang mengangkut muatan barang elektronik itu akan masuk ke gudangnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya telah ditangkap dan terancam pemecetan.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Jakarta Utara, menangkap tiga polisi yang terlibat penculikan terhadap dua mahasiswa Universitas Bunda Mulia (UBM) Jakarta. Sebelumnya, tiga polisi itu mengaku sebagai polisi gadungan.

Tiga tersangka merupakan petugas Polres Jakarta Timur bernama Ajun Komisaris SLR, Bripka S yang bertugas di Polsek Pademangan, dan Bripda BDS yang bertugas di Satuan Brimob.

Penculikan dua mahasiswa UBM, Ptr, 22 tahun, dan Wlm 21 tahun, terjadi pada Sabtu malam, 26 Maret 2011, sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di rumah Ptr di kawan Pluit, Jakarta Utara. Oknum polisi itu menuduh kedua mahasiswa itu sebagai pengguna narkoba.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, telah memberikan instruksi untuk melakukan pemecatan terhadap tiga anggota kepolisian yang terlibat penculikan itu.

Keterlibat anggota polisi dalam kasus narkoba juga tidak dapat dipungkiri lagi. Pada Oktober 2010, salah seorang anggota polisi berinisial Briptu F, ditangkap karena terlibat pengedaran narkoba di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Pada peristiwa lain, tidak tangung-tanggung, tujuh polisi aktif ditangkap Timsus Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka ditenggarai melakukan pemerasan terhadap warga di Jakarta Utara, Selasa 31 Agustus 2010.

Pemerasan yang dilakukan para pelaku dengan modus menangkap korban dengan tuduhan memiliki narkoba. Kemudian untuk membebaskan tersangka, ketujuh oknum polisi yang diduga kerap melakukan aksi itu sejak lama, meminta sejumlah uang.

Selama 2010, Polda Metro Jaya menerima 553 pengaduan masyarakat berkaitan dengan polisi nakal. Dari jumlah itu ada 22 anggota yang terlibat kejahatan, diantaranya kasus narkoba dan tindak pidana berat lainnya. Secara keseluruhan, ada 294 personel Polri yang diberhentikan secara tidak hormat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar yang dihubungi VIVAnews.com Selasa malam, 3 Mei 2011 memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aduan polisi nakal.

"Polisi bermasalah akan diganjar dengan sanksi disiplin maupun kode etik jika terbukti. Jika hukuman pidananya lebih dari tiga bulan, akan di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat)," ujarnya.



Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall
Kartu SIM atau SIM card.

eSIM Bagian dari Mengurangi Jejak Karbon

Telkomsel juga telah meluncurkan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) yang diharapkan dapat mengurangi limbah bekas cangkang kartu SIM.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024