Mabes Polri: Argumennya Apa Melegalkan Ganja?

Ganja
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Polisi sudah mencium rencana sejumlah aktivis yang tergabung dalam 'Lingkar Ganja Nusantara' untuk kampanye melegalkan ganja.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menegaskan bahwa para aktivis tidak bisa serta merta melakukan kampanye tersebut. "Itu kan barang terlarang, apabila akan melegalkan, tentu hal tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang terkait dengan adanya revisi dari Undang-Undang (UU)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Kamis, 5 Mei 2011.

Selain itu, Boy menambahkan, harus ada argumentasi yang jelas ke badan legislatif jika ingin melegalkan ganja. Sebab, selama ini sudah jelas ganja mempunyai dampak sangat negatif.

"Itulah yang selama ini dilarang, kalau menghisap ganja rame-rame, itu melanggar hukum," ujar Boy.

Kelompok yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara itu berencana menggelar aksinya setiap Sabtu di bulan Mei untuk melegalisasikan tanaman ganja. Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menentang atas rencana itu.

Sebab, tanaman ganja sudah masuk dalam golongan 1 narkotika. Dalam UU NO. 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika, ganja sejajar dengan heroin dan kokain. "Itu artinya ganja termasuk barang yang dilarang oleh pemerintah untuk digunakan," jelas Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto.

Witan Sulaeman dalam laga Indonesia U-23 vs Jordania U-23

Timnas Indonesia U-23 Tak Gentar dengan Rekor Mengerikan Korea Selatan

Witan Sulaeman menegaskan Timnas Indonesia U-23 tidak akan gentar menghadapi Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024