Semua Terpidana Kasus Penusukan HKBP Bebas

Ibadah Keprihatinan Jemaat HKBP, 15 Agustus 2010
Sumber :
  • HKBP.or.id

VIVAnews - Pelaku penusukan dua jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi, Aji Achmad Faisal, 28 tahun, hari ini, 6 Mei 2011, telah selesai menjalani masa tahanan.

Menag Terbitkan Edaran, Penyuluh Agama dan Penghulu Diminta Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Berdasarkan pantauan VIVAnews.com, Aji keluar dari LP Kelas 2 Bulak Kapal, Bekasi pukul 09.00 WIB. Bebasnya Aji, disambut ratusan massa Front Pembela Islam (FPI), ormas Islam dan seniman jalanan.

Aji pun mengaku senang dan ingin segera kembali berkumpul dengan keluarganya. "Setelah ini, saya akan pulang kampung di Pemalang, Jawa Tengah, karena sudah kangen sama keluarga," kata Aji.

Daftar Lengkap Promo Sepeda Motor Honda Usai Lebaran

Namun, Aji bertekad untuk mengawal kasus yang mengantarkannya ke jeruji besi ini sampai tuntas. "Karena belum ada titik temu," ujarnya.

Selama di penjara, Aji menghabiskan waktu dengan mengajar narapidana lain membaca Al Quran. "Walaupun saya narapidana binaan, tapi saya banyak membina narapidana lain," ungkapnya.

Kuasa hukum Aji, Salih Mangara Sitompul berharap pemerintah Kota Bekasi tegas terhadap HKBP. Menurutnya, kasus ini terjadi karena pemerintah tidak tegas. "Sesuai SKB 3 Menteri, pendirian rumah ibadah harus dengan persetujuan warga. Hal itu juga diperkuat oleh Perda," kata Salih.

Aji divonis bersalah melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang lain terluka sesuai dengan pasal 351 KUHP. Aji dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara. Dengan bebasnya Aji, maka seluruh terpidana dalam kasus ini telah bebas semua. Ketua FPI Bekasi, Raya Murhali Bardah, sudah lebih dahulu menghirup udara bebas setalah menjalani enam bulan masa tahanan.   

Kasus penusukan dua jemaat HKBP Ciketing, terjadi Minggu 12 September 2010 silam. Kejadian ini bermula saat rombongan jemaat HKBP konvoi dari rumah di Perumahan Pondok Timur Indah menuju lahan kosong di kawasan Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi.

Dalam peristiwa ini, Pendeta Luspida Simanjuntak dan Majelis Gereja, Hasian  Lumbatoruan Sihombing, mengalami luka-luka. Luspida menderita luka memar di bagian kening, dan Hasian Lumbatoruan mengalami luka tusuk pada bagian perut.

10 Wanita Muslim Tercantik di Dunia, Mereka Menarik dan Menginsipirasi

Laporan: Eriik Hamzah | Bekasi

Pemohon pembuatan kartu kuning melakukan kepengurusan akun di Kantor Dinasker Kabupaten Tangerang

Usai Libur Lebaran, Pemohon Kartu Kuning di Tangerang Capai 500 Orang per Hari

Lonjakan pemohon kartu kuning diprediksi terjadi pada Juni dan Juli 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024