VIVAnews - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan Perda jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) belum dapat disusun, sebab hingga saat ini Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur masalah ERP tersebut masih belum jelas kapan diterbitkan. "Mekanismenya itu kan setelah PP ditanda tangani Presiden, lalu disosialisasikan ke Pemda, baru kemudian disusun rancangan Perdanya," ujar Triwisaksana kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2011.
Dengan begitu, Sani, sapaan akrabnya, belum memastikan apakah pelaksanaan jalan berbayar dapat diterapkan tahun ini. Sebab prosesnya membutuhkan waktu yang lama. Setelah rancangan Perda tersebut diserahkan ke DPRD untuk dibahas. Pembahasan ini, menurut dia, membutuhkan waktu 1-2 bulan. "Itu hanya di DPRD saja, belum termasuk pembahasan rancangan di Pemprov ya, jadi bisa lebih dari dua bulan," terangnya.
Sani juga memaparkan, dalam Perda ERP yang akan disusun DPRD DKI nantinya akan memasukkan hal-hal terkait penetapan tarif, ruas jalan yang terkena ERP, mekanisme pemungutan tarif, dan beberapa masalah teknis maupun non teknis lainnya. "ERP ini sesuatu yang harus disegerakan mengingat masalah kemacetan Jakarta sudah semakin parah," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah menyelesaikan proses harmonisasi PP tentang Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang di dalamnya mengatur tentang manajemen lalu lintas melalui ERP. Saat ini, PP tersebut telah diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) RI untuk segera ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdar) Kemenhub, Suroyo Alimoeso, PP turunan dari Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bukan merupakan PP khusus tentang ERP. Melainkan PP tentang Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang di dalamnya memuat sistem manajemen lalu lintas dan angkutan jalan yang bisa diterapkan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
“Kajian secara menyeluruh dalam PP tersebut bukan untuk penerapan ERP saja, melainkan menyangkut sistem manajemen lalu lintas. Nanti pemda yang berkepentingan mengatur manajemen lalu lintas bisa menggunakan ERP yang diatur didalamnya,” ujar Suroyo.
Sumber :
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
Politik
24 Apr 2024
Sekertaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan kalau kehadiran Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali ke rumah pribadi Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi.
Selain tudingan Houthi ke Arab Saudi dan kekuatan tiga negara itu, ada pula berita soal ucapan terima kasih dari Gibran buat Anies dan Ganjar jadi terpopuler News VIVA.
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Drama The Midnight Romance In Hagwon, Kisah Cinta Wi Ha Joon dan Mantan Gurunya
IntipSeleb
7 menit lalu
Berikut sinopsis drama Korea terbaru berjudul The Midnight Romance In Hagwon yang dimainkan oleh Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won serta dijadwalkan tayang perdana pada 11 Mei
Happy Asmara kembali tampil memukau ketika membawakan sebuah lagu yang berjudul 'Pikir Keri'. Kali ini biduan asal Kediri tersebut kembali kolaborasi dengan OM Sera.
Selengkapnya
Isu Terkini