DPRD: Jalan Berbayar Belum Pasti Tahun Ini

Jalan di Singapura memakai sistem ERP
Sumber :

VIVAnews - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan Perda jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) belum dapat disusun, sebab hingga saat ini Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur masalah ERP tersebut masih belum jelas kapan diterbitkan. "Mekanismenya itu kan setelah PP ditanda tangani Presiden, lalu disosialisasikan ke Pemda, baru kemudian disusun rancangan Perdanya," ujar Triwisaksana kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2011.

Dengan begitu, Sani, sapaan akrabnya, belum memastikan apakah pelaksanaan jalan berbayar dapat diterapkan tahun ini. Sebab prosesnya membutuhkan waktu yang lama. Setelah rancangan Perda tersebut diserahkan ke DPRD untuk dibahas. Pembahasan ini, menurut dia, membutuhkan waktu 1-2 bulan. "Itu hanya di DPRD saja, belum termasuk pembahasan rancangan di Pemprov ya, jadi bisa lebih dari dua bulan," terangnya.

Sani juga memaparkan, dalam Perda ERP yang akan disusun DPRD DKI nantinya akan memasukkan hal-hal terkait penetapan tarif, ruas jalan yang terkena ERP, mekanisme pemungutan tarif, dan beberapa masalah teknis maupun non teknis lainnya. "ERP ini sesuatu yang harus disegerakan mengingat masalah kemacetan Jakarta sudah semakin parah," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah menyelesaikan proses harmonisasi PP tentang Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang di dalamnya mengatur tentang manajemen lalu lintas melalui ERP. Saat ini, PP tersebut telah diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) RI untuk segera ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdar) Kemenhub, Suroyo Alimoeso, PP turunan dari Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bukan merupakan PP khusus tentang ERP. Melainkan PP tentang Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang di dalamnya memuat sistem manajemen lalu lintas dan angkutan jalan yang bisa diterapkan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

“Kajian secara menyeluruh dalam PP tersebut bukan untuk penerapan ERP saja, melainkan menyangkut sistem manajemen lalu lintas. Nanti pemda yang berkepentingan mengatur manajemen lalu lintas bisa menggunakan ERP yang diatur didalamnya,” ujar Suroyo.

5 Fakta Menarik Juventus Melangkah ke Final Coppa Italia
Pre-order Seri iPhone 15 di Jakarta.

Harga Diri Apple sedang Dipertaruhkan

Apple diminta untuk menciptakan iPhone murah seperti HP Android pada umumnya. Namun, saran ini sepertinya sulit dilaksanakan karena Apple tidak ingin menurunkan standar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024