Penembakkan Transjakarta

Saksi Kurir Tak Datang, Sidang Nico Ditunda

Ilustrasi/Pemeriksaan senjata api
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif

VIVAnews - Sidang terdakwa penembak Bus Transjakarta, Siang Fuk alias Nico yang dijadwalkan akan digelar hari ini, Kamis 12 Mei 2011, ditunda Majelis Hakim Osmar Simanjuntak.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, Saptono, penundaan sidang dilakukan karena saksi Yuniawan alias Iwan, yang disebut sebagai pekerja terdakwa Nico yang bertugas sebagai kurir narkoba, tidak bisa hadir. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 19 Mei 2011.

"Karena alasan itu, kami menunda sidang sampai Kamis depan. Dan sidang nanti masih dalam agenda yang sama, mendengarkan keterangan saksi," ucap Saptono saat dihubungi.

Pada sidang sebelumnya, Senin 9 Mei 2011, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mempertanyakan keberadaan anak jenderal polisi di dalam mobil yang ditumpangi Siang Fuk alias Nico, saat melakukan penembakkan bus Transjakarta di halte Jalan Pluit Permai Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua Majels Hakim Osmar Simanjuntak menanyakan kepada dua anggota Polsek Penjaringan, Brigadir Satu Hanum Pramono, dan Brigadir Satu, Susanto sebagai penyidik dalam kasus ini.

"Kalau ada, bilang ada," desak Osmar saat persidangan.

Kedua saksi tidak langsung menjawab pertanyaan majelis hakim tentang adanya anak jenderal, mereka saling menatap. Setelah beberapa saat mereka baru menjawab dengan suara perlahan sambil menggelengkan kepala. "Tidak ada Pak".

Dalam sidang yang berlangsung kurang dari 25 menit itu, hakim juga meminta kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Yuniawan alias Iwan, salah satu saksi yang bekerja kepada terdakwa Nico sebagai kurir narkoba.
"Keterangan dia sebagai kurir, sangat penting," ucap Osmar.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, Saptono, saksi Iwan sudah tiga kali dipanggil untuk menghadiri persidangan. Namun dia tidak pernah memenuhi panggilan hingga sidang ketiga ini. "Besok akan dipanggil lagi, mungkin dia akan hadir," jawab Saptono.

Sidang kemudian dilanjutkan pada Kamis 12 Mei 2011, masih dengan agenda yang sama mendengarkan keterangan saksi.

Polisi menangkap Nico setelah menembak bus Transjakarta pada Sabtu, 15 Januari 2011. Dia mengaku kesal karena laju kendaraannya terhalang bus B-7282-VI saat melewati jalur khusus busway.

Polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver, sepucuk senjata pulpen, tiga pucuk senjata laras panjang, satu magazen dan 13 butir peluru di rumah Nico di Komplek Mediterania, Jalan Kenari Golf, Raya Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kemudian ditemukan dua butir peluru kaliber 9 mm, 35 buah peluru gas, delapan butir peluru jenis CIS, 11 butir peluru CIS kaliber 22, 14 butir peluru karet dan 23 bilah pedang.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp101 juta hasil penjualan narkoba, 965,2 gram sabu-sabu, 2.737 butir happy five, dan 11.693 butir ekstasi serta bahan pembuatan narkoba.

Polisi juga menduga Nico terlibat penganiayaan dan penyekapan dua anak buahnya, Iwan dan Cece lantaran menggelapkan uang tersangka.

Nico juga diduga terlibat kasus judi online pertandingan sepakbola dan togel di Jalan Sunter Indah VIII Blok HG 2 Nomor 5, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Laporan: Arnes Ritonga| Jakarta Utara

Chandrika Chika

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Usai resmi ditahan, orangtua Chandrika Chika langsung menjenguk sang putri. Ibunda Chandrika Chika, Poppy Putry, mengungkapkan bahwa anaknya dalam keadaan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024