- VIVAnews/Adri Prastowo
VIVAnews - Seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Suharmat, 28, ditemukan dalam keadaan tergantung dalam ruang tahanannya.
Narapidana yang divonis empat tahun penjara itu baru menjalani dua tahun masa hukuman yang ditetapkan pengadilan. Tidak diketahui secara pasti apa yang membuat Suharmat nekat gantung diri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Krisbanu, membenarkan kejadian itu. Tetapi, dirinya tidak menjelaskan penyebab dan bagaimana awal kejadiannya.
"Untuk penyebab dan bagaimana hasilnya itu tanya sama kepala rutan, dia yang berwenang," ujarnya saat dihubungi VIVAnews.com, di Jakarta, Selasa 17 Mei 2011.
Suharmat, kata Bambang, merupakan narapidana kasus narkoba dengan barang bukti 100 butir ekstasi yang telah menjalani masa hukuman sejak Oktober 2010.
Sementara itu, menurut penuturan keluarga, pihak rutan tidak bersedia untuk menjelaskan kronologi kejadian. Terlebih pihak keluarga tidak diizinkan untuk masuk rutan dengan alasan menteri Hukum dan HAM ingin berkunjung.
"Saya pertama dapat info dari tahanan di dalam yang juga tetangga Suharmat. Tetapi, ketika kami sampai rutan, pihak rutan tidak membiarkan keluarga masuk," jelas Hanafi, paman Suharmat.
Akhirnya, lanjut Hanafi, ketika jenazah keluar dari rutan, keluarga baru mengikuti mobil jenazah yang dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kejadian kekerasan sempat diceritakan Hanafi saat keponakannya itu berada dalam penjara. "Dulu pas saya jenguk, korban pernah cerita dapat kekerasan, dan dia dulu sehat. Beberapa bulan masuk badannya hancur dan sempat patah tulang," katanya. (art)