Suami Joy Tobing Segera Disidang

Joy Tobing
Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pelimpahan berkas tahap dua kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 24 miliar dengan tersangka Daniel Sinambela, suami penyanyi Joy Tobing.

"Hari ini penyidik Polda Metro Jaya sudah menyerahkan barang bukti dan tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Suhendra, Rabu 18 Mei 2011.

Sebelumnya, kata dia, berkas tahap pertama telah dikirimkan Polda pada 23 Februari lalu. Dan telah dinyatakan lengkap. "Karena itu dilanjutkan dengan pelimpahan tahap kedua ini," imbuh dia.

Setelah menerima pelimpahan tahap kedua ini, kata dia, jaksa akan segera menyusun rencana dakwaan. "Secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan," tuturnya.
 
Daniel dilaporkan ke Polda oleh Bendahara Partai Demokrat Nazarudin pada 13 Januari lalu. Daniel dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 24 miliar. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan usaha pertambangan di Kalimantan. Namun dana itu diduga diselewengkan Daniel.

Daniel ditahan di Polda sejak 19 Januari 2011 lalu. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan pelimpahan ke Kejati, berarti Daniel sudah menjadi tahanan Kejaksaan. (eh)

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival
Ria Ricis

Terpopuler: Ria Ricis Diduga Sindir Teuku Ryan sampai Betharia Sonata Sakit

Round-up dari kanal Showbiz pada Sabtu, 4 Mei 2024. Salah satunya tentang Ria Ricis setelah rumah tangganya dinyatakan selesai alias bercerai.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024