Pemerintah Cabut Kebijakan Pembatasan Truk

Tol dalam kota di kawasan Tomang, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Paramayuda

VIVAnews - Tol Dalam Kota dipastikan akan kembali macet parah seperti hari-hari biasanya. Kamis, 19 Mei 2011, Kementerian Perhubungan mencabut kebijakan pembatasan waktu operasional angkutan berat di Jalan Tol Dalam Kota. Terkait hal ini, Pemerintah DKI Jakarta diperintahkan untuk segera membuka empat ruas Tol Dalam Kota yang ditutup sejak 5 Mei 2011 lalu bagi kendaraan berat.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, ada tiga alasan yang membuat kebijakan ini harus dihentikan.

Pertama, status Jalan Tol Dalam Kota adalah jalan nasional sehingga yang berwenang memutuskan kebijakan adalah pemerintah pusat. "Kementerian Perhubungan belum menyetujui kebijakan pembatasan operasional angkutan berat dalam kota," ujar Bambang di Jakarta.

Alasan kedua, kebijakan itu hanya memindahkan titik kemacetan. Berdasarkan hasil kajian Kementerian, titik kepadatan lalu lintas berpindah ke pinggir kota selama pembatasan kendaraan berat ini.

Pertimbangan lain, karena terjadi keterlambatan distrubusi barang yang berdampak pada kegiatan ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami minta sesegera mungkin pengalihan ini dicabut dan jalan dibuka. Sekarang sedang dikoordinasikan dengan Dirjen Angkutan Darat," ungkapnya.

Seiring keluarnya instruksi ini, maka rencana aksi mogok massal 9.000 angkutan berat yang rencananya akan dilakukan Jumat besok, dibatalkan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta.

Ketua Organda DKI Jakarta, Soedirman, membenarkan informasi tersebut dan akan mendesak Pemerintah Provinsi DKI, melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, untuk segera mencabut kebijakan itu.

Keputusan pencabutan kebijakan pembatasan waktu operasional angkutan berat diambil dalam rapat koordinasi antara Organda DKI dengan Kementerian Perhubungan hari ini.

"Dalam rapat ini, hasilnya Menteri Perhubungan memberikan instruksi agar empat ruas jalan tol yang ditutup segera dibuka," ungkapnya.

Ditegaskan Sudirman, Organda segera meminta seluruh pengusaha kendaraan berat di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk membatalkan aksi mogok yang akan dilakukan besok.

"Kami sambut gembira keputusan ini dan menyatakan aksi mogok massal besok dibatalkan. Kami senang. Bila terus dilakukan para pengusaha mengalami kerugian cukup besar. Bayangkan saja dengan kebijakan ini, kami mengalami kerugian Rp12 miliar per hari," tuturnya. (kd)

Heboh AC Pesawat Panas, Otoritas Bandara Gelar Ramp Check di Kualanamu
Anmat Komang (62), seorang pria paruh baya warga Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya mengalami luka serius setelah dirinya diserang buaya muara, pada Kamis 11 April 2024.

Ambil Air Wudhu di Parit, Pria Tua di Kubu Raya Diserang Buaya Muara

Peristiwa itu mengakibatkan Anmat Komang mengalami luka robek yang cukup serius di bagian betis kaki sebelah kiri dan tangan kirinya akibat gigitan buaya.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024