Perampok Bank BRI Ditangkap Setelah Beraksi

Perampok dengan senjata api
Sumber :
  • ANTARA/ Arief Priyono

VIVAnews - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk kawanan perampok Bank BRI cabang Kandang Haur Indramayu Jawa Tengah. Dari para pelaku polisi menyita uang tunai Rp1 milyar yang masih tersimpan di dalam brankas milik Bank BRI, serta uang tunai Rp10 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu 25 Mei 2011. Atau sekitar dua jam setelah kawanan ini beraksi di Bank BRI cabang Kandang Haur.

"Lima pelaku berinisial BS, SR, TK, SY dan NS ditangkap di rumah persembunyiannya milik Tri di Desa Tugu Lelean Indramayu," ujar Baharudin.

Namun, kata Baharudin, empat tersangka lainnya berinsial BO, ED, HR, AR berhasil melarikan diri dengan mengendarai mobil Toyota Innova saat polisi menggerebek rumah persembunyian mereka.

"Empat pelaku kabur dan membawa dua pistol jenis revolver dan amunisinya," katanya.

Sebelum merampok Bank BRI Kandang Haur, pelaku juga diperkirakan telah merampok kantor leasing Asia Finance di Jalan Letnan Joni Indramayu, dan menggasak uang tunai Rp10 juta.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pengintaian terhadap pelaku yang merampok rumah milik warga bernama Onip dan sebuah warnet di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dari kedua lokasi, pelaku berhasil menggasak perhiasan emas seberat 55 gram, uang tunai Rp15 juta. Sementara dari warnet mereka membawa 18 unit CPU dan 19 unit monitor computer.

"Kita memang berhasil menangkap tersangka Herwan dan Mispan dengan barang bukti sepucuk senjata api revolver dan lima butir peluru kaliber 38," katanya.

Dari keterangan Herwan dan Mispan, kemudian diperoleh nama-nama pelaku lain yang sedang melakukan perampokan di Indramayu, Jawa Tengah.

"Di Jakarta kawanan ini sudah beraksi sedikitnya lima kali," kata Kasat Tanah dan Bangunan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, tersangka Syarif mengaku baru bebas dari penjara pada 24 Januari 2011, setelah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama tiga tahun dalam kasus perampokan. (eh)

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival
Ria Ricis

Terpopuler: Ria Ricis Diduga Sindir Teuku Ryan sampai Betharia Sonata Sakit

Round-up dari kanal Showbiz pada Sabtu, 4 Mei 2024. Salah satunya tentang Ria Ricis setelah rumah tangganya dinyatakan selesai alias bercerai.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024