Pengedar Ekstasi Jaringan Malaysia Dibekuk

Barang bukti ekstasi
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Polisi menangkap empat pengedar esktasi jaringan Malaysia. Jaringan tersebut dikendalikan seorang narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.

"Kami mengamankan empat orang tersangka. Dari mereka kami menyita barang bukti di antaranya 1.000 butir ekstasi dan 4 ribu butir Happy Five (H5) yang diimpor langsung dari Malaysia," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji saat dikonfirmasi VIVAnews.com di Jakarta, Minggu 29 April 2011.

Nugroho menjelaskan para tersangka ditangkap di empat lokasi yang berbeda pada Jumat malam 27 Mei 2011. "Mereka semua yang ditangkap adalah WNI, jenis kelaminnya laki-laki," tambah dia.

Menurutnya, barang haram yang dimiliki pelaku dipasarkan di sejumlah lokasi, di antaranya Jakarta dan sekitarnya. "Pembelinya dari kalangan atas, karena harga per butirnya mahal, beda dengan ekstasi lokal. Ini dikirim dari Malaysia," katanya.

Jaringan yang diduga telah beroperasi lebih dari 6 bulan ini, sambung Nugroho, dikendalikan seorang napi perempuanĀ  berinisial UN di LP Tanjung Gusta, Medan. "Kami akan berkoordinasi dengan LP Tanjung Gusta untuk memeriksa yang bersangkutan".

Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui pengirim barang dari Malaysia. Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (eh)

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya
Manchester City

Prediksi Pertandingan Premier League: Brighton vs Manchester City

Duel Brighton vs Manchester City dalam laga tunda Premier League matchday ke 29 di Stadion American Express, Jumat 26 April 2024, pukul 02.00 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024