Polisi Segera Periksa Staf Kedubes Rusia

Mobil rusak akibat kecelakaan
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadie

VIVAnews - Polda Metro Jaya telah mengantongi ijin pemeriksaan staf Kedutaan Besar Rusia di Jakarta Dedkovskly Ilya, yang diduga dengan mobilnya menabrak empat pekerja di Jalan Tol Dalam Kota, Senin dini hari 30 Mei 2011. Rencananya pekan depan warga negara Rusia itu akan dipanggil untuk diperiksa.

"Pihak Kemenlu (Kementrian Luar Negeri) telah bersedia untuk memfasilitasinya, dan mempersilakan polisi untuk memperoses dan melengkapi pemberkasan atas kasus tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Bajarudin Djafar di Jakarta, Jumat 3 Juni 2011.

Menurutnya, pihak Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksan terhadap Dedkovskly Ilya, pekan depan. "Kita akan lakukan pemeriksaan guna mendapatkan keterangan dari dia (Dedkovskly), agar bisa mengetahui secara detail kronologis kejadian itu," jelas Baharudin.

Sejauh ini, lanjutnya, petugas baru menghimpun keterangan  dari para korban, Yuliardi dan Mashudi. Serta para saksi yakni pekerja proyek Wisarso, Sunarso, Sudarto, dan Artalita Juwono, Operation and Safety Manager PT Marga Maju Mapan Artalita Juwono. "Itu saksi-saksi yang sudah diperiksa," jelasnya.

Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa Toyota Altis warna hitam bernomor plat CD 37-69, yang dikendarai Dedkovskly, hilang kendali setelah menabrak rubber cone. Rambu itu menjadi pembatas lajur dua yang sedang dilakukan pengaspalan.

Mobil kemudian oleng ke kiri setelah menyenggol rubber cone. Setelah itu, mobil menabrak gerobak pengangkut aspal dan empat pekerja yang ada di dekatnya.

Seorang pekerja bernama Yuliardi harus menjalani perawatan di RS Pertamina karena kondisi lukanya cukup parah. Sementara  Mashudi, Sunarso, dan Winarso, bisa langsung pulang karena kondisi mereka cepat pulih.

Tidak hanya pekerja di tol itu, sebuah mobil Toyota Avanza silver B 1245 CFK yang dikemudikan Ahmad Jarkasih, juga ikut ditabrak. Bagian kiri pintu belakang rusak.

Juru Bicara Menteri Luar Negeri, Michele Tene membenarkan sudah ada koordinasi antara pihaknya dengan Polda Metro Jaya mengenai pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap Dedkovskly.

Baharudin juga meminta semua pihak tidak mempermasalahkan kekebalan hukum yang dimiliki Dedkovskly. Sebab, menurut Baharudin, sebagai seorang diplomat, dia berhak mendapatkan imunitas itu. "Karena itu berlaku universal," pungkasnya. (eh)

Baca juga: Kedubes Rusia: Media Sebarkan Berita Bohong

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia
Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024