Otak Pengirim Peti Mati Bisa Ditahan

Peti mati
Sumber :
  • mylocalfuneraldirector.co.uk

VIVAnews - Sumardy Ma, CEO Buzz & Co yang mengirimkan paket berisi peti mati ke sejumlah media massa cetak dan elektronik, sosial media, perusahaan, dan PR konsultan diperiksa di Polsek Tanah Abang. Tidak menutup Sumardi bisa dipidanakan karena sudah meresahkan masyarakat.

"Kami tadi terima laporan ada masyarakat yang resah karena pengiriman ini.  Pasal apa yang dikenakan, masih menunggu hasil pemeriksaan Polsek Tanah Abang," kata Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno di Jakarta, Senin 6 Juni 2011.

Pemeriksaan terhadap Sumardy, kata Sujarno, dilakukan karena aksinya bisa dikatakan sebagai bentuk teror. "Dia mengirim barang tersebut tanpa terlebih dahulu memberi informasi yang jelas, apakah terkait dengan dengan launching buku atau tidak," katanya.

Si penerima kiriman itu, lanjutnya, tidak mengenal sosok pengirim. Hal ini tentu bisa mengundang kecurigaan karena saat ini banyak paket mencurigakan yang beredar di masyarakat. "Jika si pengirim sudah berkoordinasi dengan penerima itu tidak jadi masalah," ujar Sujarno.

Alamat situs yang tertera bersama peti mati itu belum bisa diakses. Saat www.restinpeacesoon.com dibuka, selain muncul gambar beberapa icon, terdapat keterangan "We are currently building a new site which will be ready soon."

Kapolsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Johansen Simamora mengatakan tidak tertutup kemungkinan Sumardy bisa dipidanakan karena telah membuat keresahan di masyarakat atau dikenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan apabila si pelapor merasa dirugikan dengan kiriman paket tersebut.

"Masih ada barang bukti 31 peti mati  yang belum dikirim oleh Sumardi di kantornya. Selain itu kita juga mengamankan laptop yang berisi 100 daftar orang yang akan dikirim," ujar Kapolsek.

Sejumlah media massa yang dikirimi peti mati di antaranya, antv, Kompas.com, The Jakarta Post, detik.com, Tempo, dan Okezone.com.

Sadis! Agustami Paksa Kekasih Gelapnya Aborsi di Kelapa Gading, Korban Tewas Pendarahan

Sumardy kepada VIVAnews.com menegaskan bahwa pengiriman sejumlah peti mati itu semata-mata untuk kepentingan marketing belaka. Sebab, lanjutnya, model marketing sejumlah perusahaan besar selama ini sudah membosankan. Sejumlah perusahaan besar, katanya, pelu cara yang efektif mempublikasikan produk mereka.

"Kami ingin menunjukkan ke mereka harusnya seperti ini. Dengan biaya lebih murah. Daripada pasang iklan, itu jauh lebih mahal. Berapa puluh miliar," kata Sumardy.

Kalahkan 11 Negara, Siswa Indonesia Sabet Emas Kompetisi Matematika Internasional di Australia
Gabah kering hasil petani di Malang

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) berkomitmen melakukan penyesuain harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. HKTI usulkan HPP gabah naik jadi Rp6.757.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024