- VIVAnews/Maryadie
VIVAnews - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan sebanyak 80 juru parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk siap dipindahkan ke lokasi lain. Itu dilakukan menyusul bakal dimulainya penghapusan parkir tepi jalan di sepanjang dua jalan tersebut pada Senin 20 Juni 2011.
Selain itu, menurut Pristono, pihaknya juga akan menyalurkan juru parkir yang setiap harinya menggantungkan hidup di dua jalan itu ke pengelola gedung parkir. "Kami telah melakukan sosialisasi pada mereka terkait kebijakan ini. Ada yang setuju dan ada yang menolak. Namun itu konsekuensi dari sebuah kebijakan dan kami akan cari jalan keluarnya," kata Pristono, Rabu 8 Juni 2011.
Sementara itu soal kendaraan tamu Pengadilan Negeri Jakata Pusat yang setiap harinya biasa memenuhi Jalan Gajah Mada, Pristono mengatakan akan memindahkannya ke pengelola gedung parkir Gajah Mada Plaza. Gedung parkir tersebut merupakan lokasi terdekat dengan lokasi pengadilan.
Lebih lanjut Pristono mengatakan, setiap pengendara diberikan kebebasan untuk memarkir kendaraannya di gedung parkir manapun. "Yang penting selama 24 jam Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk steril dari parkir tepi jalan. Jadi silahkan parkir di gedung mana saja yang telah disediakan," tegasnya.
Pristono mengaku optimis penerapan kebijakan penanganan kemacetan ini akan berjalan optimal. Mengingat kapasitas gedung parkir di dua jalan ini sangat memadai. Dari data yang diperoleh terdapat sedikitnya 10 gedung parkir dengan kapasitas kendaraan mencapai 6.233 unit kendaraan roda empat dan 4.564 unit kendaraan roda dua.
Kesepuluh gedung tersebut yakni di Gajah Mada Plaza, Komplek Duta Merlin, Menara BTN, Gedung PT Pelni, Plaza Hayam Wuruk, Glodok Plaza, Hotel Mercure, Hotel Jayakarta dan Lindeteves Trande Center. Jumlah tersebut sangat mencukupi lantaran dari catatan Dinas Perhubungan DKI di sepanjang dua jalan tersebut setiap harinya hanya terparkir 580 kendaraan.