Petugas Razia Vila di Kawasan Puncak

Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • jabar.go.id

VIVAnews - Musyawarah Pimpinan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tadi malam melakukan razia vila di kawasan Puncak tepatnya di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, yang diduga biasa dijadikan tempat praktek kawin kontrak.

Dalam razia itu, petugas menjaring tujuh orang wanita yang kedapatan akan menjajakan jasa istri kilat kepada para tamu yang berasal dari
Timur Tengah. Ketujuh orang wanita itu langsung diamankan di
Kantor Kecamatan Cisarua untuk diberi bimbingan.

Kepala Desa Tugu Utara, Jajat Sudrajat mengatakan sweeping dilakukan untuk memberikan peringatan kepada penjaga vila agar tidak dijadikan tempat praktek kawin kontrak. Apalagi, kata dia memasuki pertengahan tahun banyak pelancong asal Timur Tengah yang memadati kawasan Puncak.

"Jadi dengan sweeping ini diharapkan dapat  mengurangi maksiat di kawasan Puncak. Sedangkan, untuk menghilangkan tempat maksiat sangat tidak mungkin," paparnya, Kamis 9 Mei 2011.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sweeping
vila yang diduga dijadikan praktek kawin kontrak. Karena,
keberadaannya sangat meresahkan masyarakat sekitar. "Setiap
bulan kami akan melakukan sweeping," ujarnya.

Sementara itu, Hani, salah seorang wanita yang terjaring petugas
mengaku dirinya hanya melayani tamu yang berasal dari Timur
Tengah. "Satu minggu kami dapat uang sebesar Rp5 juta," sebutnya.
Dia menegaskan, dirinya rela melakukan kawin kontrak dengan warga
Timur Tengah itu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Kalau tak begini mah, saya tidak bisa menghidupi keluarga," tegasnya. (eh)

Tak Dapat Izin, Bantuan Kemanusiaan RI untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor

Perlintasan Kereta Api Sebidang Tanpa Palang Pintu

Pemudik Harus Hati-hati, Ada 19 Perlintasan Kereta Api di Brebes Tanpa Palang Pintu 

Pemudik Lebaran 2024 diimbau berhati-hati saat melintas perlintasan kereta api (KA) di Brebes. Karena dari 51 perlintasan yang ada, terdapat 19 perlintasan yang tidak dil

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024