Bocah Jatuh Dari Flying Fox

Tak Aman, Taman Matahari Terancam Ditutup

Taman Wisata Matahari, Cipayung, Bogor
Sumber :
  • Antara/ Jafkhairi

VIVAnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat,
akan mencabut izin Taman Wisata Matahari (TWM), Cisarua. Itu dilakukan menyusul tewasnya Riska Putri Yulianti (7) akibat terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter karena terlilit tali saat akan bermain flying fox.

Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban

"Kami akan mencabut izin operasional TWM jika terbukti ada kelalaian," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor, Adrian Arya Kusuma, Kamis 9 Juni 2011.

Menurut Adrian, manajemen TWM memang tidak pernah menghiraukan
peringatan yang sudah dilayangkan Pemkab. "Kami sudah memberikan peringatan kepada TWM agar memperhatikan semua ketentuan yang berlaku. Namun, tiga kali surat dilayangkan, tetap saja pihak pengelola tidak menggubrisnya,” ungkap dia.

Kedepannya, Adrian mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan dan mengevaluasi manajemen tempat-tempat wisata yang menyediakan permainan sejenis. "Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tragis
ini terulang kembali," terangnya.

Sementara itu Marketing TWM, Dadang Julianto mengungkapkan, jatuhnya Riska bukan tangung jawab manajemen TWM, melainkan manajemen Baskoro Outbound selaku provider wahana flying fox yang selama ini bekerjasama dengan TWM. "Kami hanya menyediakan layanan permaianan tersebut," terangnya.

Meski begitu, lanjut dia, manajemen TWM sudah menyelesaikan masalah itu dengan cara kekeluargaan "Kami juga sudah memberikan santuanan
kepada keluarga korban," tambah dia.

"Untuk sementara waktu permaianan flying fox ditiadakan guna menghindari terjadinya hal serupa," jelasnya.

Atas peristiwa itu, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi. Dari situ kemudian ditetapkan empat orang tersangka, yaitu A, M, H, serta J. Mereka adalah pengelola Baskoro Outbound.

"Dari tujuh orang saksi yang sudah diperiksa, empat diantaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Karena  terbukti telah melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cisarua, Ajun Komisaris Polisi Iwan Wahyudi.

Kata dia, empat tersangka itu dijerat pasal 359 KUHP terntang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman lima tahun penjara. Namun, pihaknya tidak melakukan penahanan. Sebab, keluarga korban sudah memutuskan untuk tidak menuntut. "Jadi saat ini, para tersangka hanya dikenakan wajib lapor saja," kata Iwan.

Perwakilan Manajemen Baskoro Outbound Flying Fox, Mulyadi mengatakan seharusnya saat peserta hendak meluncur menggunakan flying fox, tidak ada lagi peserta lainn yang berada di tempat peluncuran.  Terlepas dari itu, menurut dia, mestinya dalam wahana flying fox dipasang jaring pengaman di bawahnya. "Kami mengaku ada kelalaian. Karena, tidak ada pengaman di bawah," tandasnya.

Riska Putri Yulianti, warga Sukmajaya, Depok, tewas dengan kondisi
mengenaskan setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter pada
saat akan bermain Flying Fox, Minggu 5 Juni 2011 kemarin. Korban tewas dengan kondisi luka parah pada bagian kepala. Awalnya Riska hendak bermain bersama tante dan adiknya. Saat itu ketiganya naik keatas. Dan yang pertama kali meluncur dalam prmainan tersebut
adalah tantenya, kemudian adik, baru Riska.

Namun pada saat tali pengikat tubuh yang sudah digunakan tante korban
ditarik, tiba-tiba tali tersebut nyangkut dan membelit kaki putri Siti Nurfatimah itu. Saat itu posisi Riska belum terpasang sabuk pengaman. Setelah terlilit tubuh korban tertarik tali tambang sejauh dua meter dan saat itu posisi kepala di bawah karena kaki terikat tambang dan akhirnya terjatuh dengan posisi kepala terlebih dahulu ke jalan aspal dengan ketinggian sekitar 10 meter.

Dengan kondisi luka parah Riska langsung dibawa oleh salah seorang tukang ojek ke rumah sakit.  Riska sempat di bawa ke rumah sakit Paru Cisarua. Namun karena lukanya sangat parah akhirnya korban dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar. Namun dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhir.

Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor, umi

Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik
Nagita Slavina

Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan

Tyas Mirasih saat itu ingin menjual tas miliknya kepada Nagita dan Raffi untuk membantu biaya pengobatan sang ibunda.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024