Sistem Pembatasan Truk Diputus Hari Ini

Tol dalam kota di kawasan Tomang, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Paramayuda

VIVAnews - Hari ini, Kamis 10 Juni 2011 tepat satu bulan uji coba kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan berat diberlakukan. Uji coba ditempuh setelah melihat dampak positif pelarangan truk melalui Tol Dalam Kota saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN XVIII. Pelarangan truk mampu mengurangi kemacetan 30-40 persen. 

1000 Hari Kehidupan Penting untuk Cegah Stunting, Dimulai dari dan Sampai Kapan?

Untuk menentukan apakah kebijakan dapat dipatenkan atau tidak, pemerintah pusat bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi yang rencananya digelar siang ini.

Kemarin sore, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah memaparkan hasil evaluasi penerapan kebijakan pembatasan waktu operasional dan pengalihan rute angkutan berat di jalan tol dalam kota, di kantor Kementerian Perhubungan.

Sampai saat ini Pemerintah DKI Jakarta menganggap kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan berat masih layak dipermanenkan. Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengungkapkan, nilai positif dalam evaluasi uji coba kebijakan ini rencananya akan dipaparkan dalam pertemuan siang ini.

Pristono mengatakan kebijakan pembatasan ini sudah diterapkan seadil mungkin. Tidak ada jalan yang ditutup, tapi hanya pengalihan jalur.

"Malam hari masih bisa lewat Tol Dalam Kota, kalau memang mau melintas di pagi hari bisa lewat JORR," ujar Pristono. Pembatasan bagi kendaraan berat ini sudah diuji coba selama sebulan. Hasilnya cukup bagus.

Menurut Pristono, berdasarkan monitoring Dinas Perhubungan DKI bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya selama uji coba dilakukan, ada lima indikator keberhasilan yang telah dicapai. Pertama, kecepatan kendaraan di Jalan Tol Dalam Kota meningkat hingga 34,53 km per jam.

Kedua, jumlah penumpang angkutan umum khususnya busway koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) meningkat hingga 44 ribu penumpang per hari.

Ketiga, sejak kebijakan pembatasan diuji coba, pendapatan angkutan umum meningkat. Biasanya hanya tiga rit kini menjadi lima rit per hari. Polusi kendaraan di jalanan ibu kota menjadi berkurang. Sesuai dengan isu nasional yang diangkat yaitu Go Green.

Keempat, penggunaan bahan bakar berkurang sehingga subsidinya juga berkurang dan hemat. Dan kelima, produktivitas kerja per individu meningkat karena kemacetan mulai berkurang.

Hal yang sama juga dinyatakan Polda Metro Jaya. Kebijakan ini dianggap cukup efektif mengatasi kemacetan. Menurut Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Tomex Korniawan, pemerintah diharapkan mempertimbangkan keinginan masyarakat.

Ini Harapan Industri Hulu Migas RI ke Prabowo Sebagai Presiden RI Selanjutnya

Hasil sementara juga bisa dilihat dan dirasakan secara langsung. Khususnya pada jam-jam padat seperti pukul 07.00-10.00 WIB dan 18.00-21.00 WIB.

Pada dua jam sibuk ini, kemacetan di sekitar jalan tol dalam kota berkurang hingga 40 persen. Hanya ada dua titik yang masih mengalami kemacetan, khususnya pada saat pelaksanaan three in one.

"Macetnya karena mereka antre waktu mau keluar tol di kawasan pintu keluar Kuningan dan Slipi," ujarnya. Selepas dari dua pintu tol ini tidak ditemukan adanya kepadatan.

Peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan juga naik menjadi 60-80 km per jam. Bahkan, usai magrib atau sekitar pukul 19.00 WIB, beberapa ruas tol dalam kota bisa dipacu hingga kecepatan di atas 80 kilometer per jam.

Meski begitu, bukan berarti rencana pematenan akan berjalan mulus. Adalah Organisasi Pengusaha Angkutan Darat -pihak yang merasa dirugikan atas berlakunya pembatasan. Sebagai wujud protes, ribuan sopir truk mogok beroperasi pada 27 Mei lalu. Aksi itu merupakan buntut dari belum dicabutnya kebijakan pembatasan jam operasional truk masuk Tol Dalam Kota di Jakarta.

Menurut Kepala Organisasi Angkutan Darat, Pelabuhan Gemilang Tarigan, aksi mogok itu akan terus berlanjut sampai kebijakan dicabut. "Kalau bukan Wakil Presiden yang mencabut kebijakan, kami tidak pedulikan," kata Gumilang beberapa waktu lalu.



Pembiayaan Kendaraan Listrik Meningkat 338 Persen
Chief Operating Officer – Media Services, Rohan Mahajan

OMG Indonesia promotes Rohan Mahajan to Chief Operating Officer – Media Services

Omnicom Media Group (OMG) Indonesia has promoted Managing Partner at PHD Indonesia, Rohan Mahajan, to Chief Operating Officer – Media Services.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024