177 Sindikat 'SMS Mama' Diburu Polisi China

BlackBerry Curve 8330 CDMA
Sumber :
  • rimarkable.com

VIVAnews - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bersama dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 177 warga negara asing pelaku penipuan melalui internet. Penangkapan dilakukan secara maraton di 15 wilayah di Jabodetabek.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarma melalui pesan singkat menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah ada laporan permintaan bantuan penangkapan dari polisi China dan Taiwan.

Penangkapan antara lain dilakukan di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Bekasi, dan beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, Banten. "Jaringan penipu yang bergerak di dunia maya ini sengaja mengontrak rumah dan memasang saluran internet dengan broadband yang kapasitasnya besar," katanya, Jumat 10 Juni 2011.

Hal ini agar mereka dapat memasang beberapa saluran untuk melakukan hubungan telepon melalui internet dari Indonesia ke berbagai korbannya di China, Taiwan, Filipina, Vietnam. Mereka selalu mengaku sebagai pejabat dan mengancam agar korbannya memberikan permintaan yang mereka inginkan.

Dari penggerebekan, polisi menyita 121 telepon, puluhan laptop, radio komunikasi, paspor, 24 kartu penduduk China dan Taiwan, 28 kartu kredit bank of China, uang tunai dalam bentuk dolar dan rupiah, lima kamera, catatan telpon korban,

Penggerebekan yang dilakukan polisi dimulai dari rumah di Jalan Kana, perumahan Puspitaloka, BSD, Tangerang selatan. Dari tempat itu petugas menangkap 31 Warga Negara Taiwan serta 25 telepon rumah, 3 jaringan internet, 2 modem dan 2 speedy dalam 5 kamar tidur.

Setelah pengembangan, polisi menggerebek rumah mewah di Jalan Permata Sari, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari dalam rumah diamankan 34 tersangka Warga Negara Taiwan serta puluhan laptop dan handphone.

Tak jauh dari lokasi kedua, Polisi menangkap 31 Warga Negara Taiwan di Jalan Danau Biru dan Cendana, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. (eh)

Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024