Pemerintah Putuskan Larangan Truk Ditetapkan

Tol dalam kota di kawasan Tomang, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Paramayuda

VIVAnews - Pengendara di Jakarta, khususnya di Tol Dalam Kota bisa merasa lega, karena pembatasan jam operasional kendaraan berat diberlakukan secara permanen.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, bersama dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman, telah sepakat dengan penetapan pembatasan ini.

"Semua sepakat untuk melanjutkan pengaturan dan penjadwalan ruas-ruas jalan utama di Jakarta ini untuk angkutan berat, seperti sekarang yang berlangsung," kata Fauzi Bowo, Jumat 10 Juni 2011.

Setelah sepakat dengan penetapan sistem ini, Pemerintah DKI Jakarta dan sejumlah pihak yang berwenang akan bertemu lagi hari ini untuk membicarakan produk hukum apa yang dibutuhkan untuk menjamin kelancaran sistem yang bertujuan untuk mengatasi macet. "Kami akan meregulasi, tetapi tidak memaksakan atau mengharuskan melalui pembatasan yang tetap. Ini termasuk jalan," katanya.

Nantinya apakah produk hukum itu berupa keputusan gubernur, atau di jajaran kepolisian dan perlu juga dilihat dari sisi pemerintah pusat.

Selama pembatasan diberlakukan dan berdasarkan monitoring Dinas Perhubungan DKI bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya,  ada lima indikator keberhasilan yang telah dicapai. Pertama, kecepatan kendaraan di Tol Dalam Kota meningkat hingga 34,53 kilometer per jam.

Kedua, jumlah penumpang angkutan umum khususnya busway koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) meningkat hingga 44 ribu penumpang per hari.

Ketiga, sejak kebijakan pembatasan diuji coba, pendapatan angkutan umum meningkat. Biasanya hanya tiga rit kini menjadi lima rit per hari. Polusi kendaraan di jalanan ibu kota menjadi berkurang. Sesuai dengan isu nasional yang diangkat yaitu Go Green.

Keempat, penggunaan bahan bakar berkurang sehingga subsidinya juga berkurang dan hemat. Dan kelima, produktivitas kerja per individu meningkat karena kemacetan mulai berkurang. (adi)

Selamat! Mpok Alpa Umumkan Hamil di Usia 37 Tahun
Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Partai-partai Pengusung Anies Sudah Sangat Cair dan Bisa Gabung Prabowo, Menurut Pengamat

Pakar komunikasi politik mengatakan kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke KPU menyiratkan peluang parpol pengusungnya bergabung dengan koalisi pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024