- Santy
VIVAnews - Dinas Perhubungan Kota Bekasi berencana menaikkan tarif angkutan umum (angkot). Pemberlakuan tarif baru ini diterapkan pada
Juli 2011 mendatang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Terminal Bekasi, Wan Sudrajat mengatakan, besaran kenaikan sekitar 40 persen. Kenaikan itu, kata dia, didasari oleh Perda nomor 5 tahun 2010 tentang kenaikan tarif. "Setiap satu putaran baik
yang keluar atau masuk akan dinaikkan," ungkapnya di Bekasi, Jumat 10
Juni 2011.
Menurut Wan, keputusan diambil karena Kota Bekasi belum pernah menaikan tarif angkot. "Nantinya kenaikan tarif akan berdampak pada pelayanan dan infrastruktur terminal," jelasnya. Wan mengungkapkan, kenaikan ini juga terkait daya tampung terminal. Saat ini daya tampung terminal hanya bisa memuat sejumlah 400 sampai 500 penumpang. "Ini harus kami tambah," tambahnya.
Namun, rencana kenaikan tarif itu menuai kritik. Salah satu penumpang angkutan kota, Boy Hutapea, mengaku kecewa jika tarif angkot dinaikan. "Pelayanan dan fasilitas yang ada saat ini jauh memenuhi nilai kenyamanan. Kalau naik angkot itu panas," ucap Boy mengeluh.
Dirinya juga berharap, kenaikan tarif tidak secepatnya diberlakukan. Menurut dia, sebelum menaikkan tarif, seharusnya pelayanan dan kenyamanan di angkot ditingkatkan. "Kalau mau naik, harus dibuat bagus dulu, biar penumpang puas," terangnya. (eh)
Laporan: Erik Hamzah | Bekasi