Umar: Mamah Kok Ada Jenggotnya?

Icha, Istri berkelamin pria
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Pengadilan Negeri Bekasi menggelar sidang lanjutan kasus pemalsuan identitas dengan terdakwa Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasya Octaviany alias Icha (20), Kamis 16 Juni 2011.

NasDem Belum Jelas Oposisi atau Gabung Pemerintah, Cak Imin: Mau Nanya Itu Sungkan

Sidang kali ini memperdengarkan kesaksian Ketua RT tempat tinggal mantan suami Icha Muhammad Umar, Haji Aku, dan orangtua angkat yang menikahkan Icha dan Umar, Parijo. Sidang dilaksanakan pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama.

Sebelum sidang dimulai, VIVAnews.com menyempatkan diri menemui Icha di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi. Icha yang mengenakan kemeja putih-celana hitam dan peci itu mengatakan, dalam sidang ini akan berusaha menjawab sejujurnya, tanpa ada yang ditutupi. "Nanti kalau majelis bertanya saya akan jawab sejujurnya. Saya akan bongkar semua hubungan dengan Umar. Dan saya juga minta saksi melakukan hal yang sama," kata Icha.

Icha kembali menegaskan keyakinannya jika sebelum mereka menikah, Umar sudah mengetahui Icha berjenis kelamin laki-laki. "Karena di awal pernikahan, Umar berkali-kali tanya, mamah kok ada jenggotnya? Mah, kok badannya kayak laki-laki," jelas Icha. Namun, saat itu Icha tidak pernah menjawab. "Saya hanya senyum," tambah Icha. Pria tambun itu menduga Umar sengaja tidak membongkar karena sudah terlanjur menikah. "Mungkin dia malu, oleh karena itu dia tidak mau mengatakan soal ini kepada siapapun," ungkap Icha.

Meski begitu, Icha meyakini lambat laun Umar akan membongkarnya jika tidak keburu ketahuan warga. "Tapi apakah itu akan mengakhiri pernikahan, saya tidak tahu," jelasnya.

Pada persidangan lalu, jaksa penuntut umum sudah menghadirkan Umar untuk bersaksi. Icha didakwa dengan pasalĀ  263 ayat satu dan dua KUHP jo pasal 266 tentang menyuruh dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, yang ancamannya tujuh tahun penjara.

Dalam sidang ini, Kejaksaan Negeri Bekasi akan menurunkan empat jaksa seniornya sebagai penuntut umum, antara lain Koordinator Kepala Seksi Pidana Umum Dudi Mulyakusumah, dengan anggota Kepala Seksi Intel M Husein Atmadja, Kepala Seksi Perdata dan Penuntutan Ely Rahmati, serta satu Jaksa Fungsionaris Indra Zulkarnaen. (eh)

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun

Laporan: Erik Hamzah | Bekasi

Chandrika Chika

Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Alasannya Mengejutkan: Bukan Doping, Tapi Pergaulan

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras ungkap selebgram Chandrika Chika terlibat dugaan kasus narkoba jenis ganja bukan karena untuk doping

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024