Pelat Ganjil Genap Diterapkan Senin dan Jumat

Macet
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kebijakan nomor polisi ganjil genap untuk mengurangi beban kemacetan di Jakarta bisa segera diberlakukan setelah kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan berat sukses. Rencananya, pembatasan kendaraan dengan nomor kendaraan ini akan diberlakukan jelang perhelatan Sea Games pada November nanti.

"Idealnya segera diberlakukan terutama menyambut Sea Games pada November nanti. Banyak tamu negara yang datang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa kepada VIVAnews.com Jumat, 17 Juni 2011.

Penerapan kebijakan ini akan dilakukan di jalur protokol yang beriringan dengan jalur bus Transjakarta. "Tidak di semua jalan. Tapi diberlakukan di jalan yang ada jalur busway," katanya.

Mengenai pengaturan hari, saat ujicoba akan dilakukan selama dua hari dalam satu pekan. Seperti pada Senin dan Jumat. "Harinya tertentu, seminggu dua kali," jelasnya.

Pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap bagi kendaraan pribadi diberlakukan berdasarkan pelat kendaraan yang dilihat dari satu angka paling belakang. (adi)

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

Kebijakan ini juga tidak diberlakukan untuk semua kendaraan, ada beberapa yang mendapat pengecualian seperti angkutan umum, mobil pemadam kebakaran, dan sepeda motor.

Namun begitu, kebijakan ini harus didukung kebijakan lain seperti jalan berbayar (ERP), MRT, Subway, dan penambahan armada Transjakarta. "Resikonya pemerintah harus menambah busway. Armadanya minimal ditambah dua kali lipat. Kalau tidak siap jangan dulu," ujar Royke.

Kebijakan pembatasan ini diakui Royke telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun semua itu harus diperbincangkan secara serius dan mendapat persetujuan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perekonomian.

"Menteri Perhubungan sudah oke dan Pemda DKI juga sudah mendukung, tapi belum ada rapat yang serius tentang ini," tambahnya.

Menurutnya, kebijakan itu adalahh bentuk keinginan dan semangat untuk melaksanakan salah satu kebijakan yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang diinstruksikan Wakil Presiden Boediono.

"Negara malah senang bila ada kebijakan ini karena penggunaan BBM dan listrik berkurang. Tapi yang penting di uji coba dulu dan saya siap menurunkan personel untuk mendukung kebijakan ini," tegasnya.

ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024