Dilarang Daftar SD, 18 Anak Mengadu ke KPAI

Anak Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Aguk Sudarmojo

VIVAnews - Sebanyak 18 anak yang akan duduk di bangku Sekolah Dasar melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Mereka mengadukan sebuah sekolah karena berkas administrasi kependudukan yang menjadi syarat utama masuk SD ditolak oleh pihak sekolah.

Diketahui, 18 anak tersebut berasal dari keluarga yang bekerja sebagai pemulung dan tinggal di Kampung Beting Remaja, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kedatangan mereka ke KPAI dimaksudkan agar lembaga tersebut bisa memperjuangkan hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan dasar 9 tahun.

Menurut Wakil Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, perolehan pendidikan dasar 9 tahun bagi anak seharusnya tidak dilihat dari faktor sosial dan ekonomi, "Ketika anak tidak diberikan tempat untuk menuntut pendidikan, negara juga ikut bertanggung jawab," ujar Asrorun kepada VIVAnews.com di Jakarta, Jumat 17 Juni 2011.

Dijelaskan Asrorun, pihaknya akan meneliti kasus tersebut, mulai dari sekolah yang menolak hingga penelitian terhadap keluarga dan tempat tinggal. Dari hasil penelitian tersebut, nantinya akan dijadikan rekomendasi untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kami akan klarifikasi laporan tersebut, dari hasil penelitan, dan diurai masalahnya. Kami memiliki prinsip dan hak pendidikan harus dipenuhi, karena dalam hak konstitusi itu juga sudah mengatur bahwa pendidikan dasar wajib 9 tahun harus diberikan," jelasnya.

Dirinya berjanji untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab jika dibiarkan, banyak anak yang ingin sekolah terhambat karena faktor sekolah yang tidak mau menerima.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Asrorun mengatakan, pendidikan adalah hak warga negara, dirinya siap untuk memperjuangkan. "Apalagi yang dilakukan seperti itu adalah anak kecil," tuturnya. (art)

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024