VIVAnews - Perampok beraksi di sebuah rumah di Jalan Raya Kutabaru, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu kemarin. Perampok yang mengaku sebagai anggota Polisi itu membawa kabur dan membuang korban di tengah jalan.
Menurut penuturan korban, Li Fa, 32 tahun dan Jan Kong, 33 tahun, sekitar pukul 16.30 WIB, datang tiga orang pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Mereka menuduh korban terlibat kasus narkoba. Pelaku mengacak-acak, menggeledah rumah korban dan mengambil dompet serta barang berharga lainnya.
Kedua korban selanjutnya dibawa ke dalam mobil pelaku jenis Toyota Avanza warna merah Nopol B-1436-JS. Namun Jan Kong berhasil meloncat dari mobil dan berteriak hingga warga mengepung mobil pelaku.
Karena terdesak, pelaku kemudian melempar korban Li Fa dari mobil. Pelaku selanjutnya kabur dengan membawa hasil jarahannya senilai Rp1,5 juta.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Metro Pasar Kemis. "Sedang ditangani," kata Baharudin, Senin 20 Juni 2011. (umi)