FOTO: Sidang Kasus Narkoba Cicit Soeharto

Ari Sigit
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin 20 Juni 2011,  menggelar sidang perdana kasus penggunaan narkoba dengan terdakwa cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ariyanti Hariwibowo. Sidang dipimpin Hakim Maman Abdurrahman.

Saat ditemui VIVAnews.com, sebelum menjalani sidang, Putri yang menggunakan kaos hitam mengaku tegar dan siap menerima hukuman. "Semua keluarga mendukung dan selalu mendoakan. Saya ingin sekolah lagi dan bisa bebas," ujarnya.

Terlihat juga ayah Putri, Ari Sigit dan Rieke Callebout (ibu tiri), yang datang satu jam lebih awal sebelum persidangan dimulai. Mereka mengenakan pakaian berwarna putih.

Putri berkisah bahwa ulang tahunnya yang ke-22 pada 9 Mei 2011 lalu menyimpan kenangan yang tidak terlupakan. Hari bahagia itu terpaksa dia rayakan di dalam kamar penjara.

"Ulang tahun ini menjadi kenangan di dalam penjara. Pengalaman dalam penjara membuat saya sempat drop waktu itu," kata Putri.

Meski merasa sedih, dia mengaku merasa terbantu karena mendapat dukungan dari teman-temannya.  Berharap bisa bebas dan memperbaiki hidupnya. "Aku mau sekolah lagi," imbuh Putri yang mengaku belum memiliki kekasih itu.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Putri Ariyanti tertangkap tangan menggunakan sabu-sabu di Hotel Maharani, Jakarta. Saat digerebek, Jumat dini hari 18 Maret 2011, Putri bersama beberapa tersangka lain yaitu GN dan satu anggota kepolisian ES.  Polisi mengaku menyita narkoba sebesar 0,8 gram dari Putri.

Para jaksa penuntut umum mendakwa cicit mantan Presiden Soeharto  telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Lihat foto-fotonya di sini.

Berkas perkara Putri sebelumnya telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 23 Mei yang lalu untuk diperiksa. Selama menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan berkas, tersangka Putri ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024