Polda: Jalan Berbayar Butuh Waktu

Jalan di Singapura memakai sistem ERP
Sumber :

VIVAnews - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Royke Lumowa, mengatakan, adanya Peraturan Pemerintah (PP) untuk jalan berbayar merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan ibukota.

"Jelas ini keseriusan pemerintah pusat untuk mengentaskan kemacetan di Jakarta," ujar Royke di Jakarta, 26 Juni 2011.

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Royke menambahkan, meski PP telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, masih dibutuhkan satu peraturan lagi untuk menjalankan rekayasa lalulintas untuk pembatasan penggunaan kendaraan. Yakni peraturan dari Kementerian Keuangan  yang mengatur masalah pengadaan alat, tarif dan hal terkait ERP lainnya.

Royke berharap, sebelum peraturan itu terbit, ada upaya lain untuk penerapan pembatasan kendaraan yakni dengan sistem ganjil genap atau pun warna kendaraan. "Penerapan ERP masih butuh waktu, sementara beberapa bulan lagi akan ada penyelenggaran Sea Games. Jadi kita lakukan dulu yang paling mudah yakni pembatasan melalui genap ganjil atau warna kendaraan," tambah dia.

Kebijakan ini tentunya akan diuji coba setelah ada persetujuan dari Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo. Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan DKI bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memaparkan kajian mengenai hal ini kepada gubernur.

Seperti diketahui, setelah menunggu hampir dua tahun, akhirnya Preside menandatangani Peraturan Pemerintah no 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Aturan ini merupakan payung hukum bagi pemerintah, terutama daerah, untuk menerapkan sejumlah aturan lalu lintas baru, antara lain penerapan jalan berbayar.

Selanjutnya, penerapan aturan ini akan diserahkan ke masing-masing Pemerintah Provinsi atau Daerah. Misalnya, jika DKI Jakarta ingin menerapkan ERP, PP ini menjadi payung hukum dalam menerapkannya.

Ilustrasi jenis sabu.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024