Polisi Bongkar Gudang Semen Palsu

Petugas sedang menyegel semen ilegal di Serang, Banten
Sumber :
  • VIVAnews/Elly Setyo Rini

VIVAnews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar gudang semen palsu di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara. Empat orang ditangkap atas pemalsuan merek semen tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, keempat tersangka diduga memalsukan merek semen Indocement.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Empat tersangka yang ditangkap yakni WK selaku pemilik gudang, ditangkap di Kemayoran, CAS dan AS selaku pembuat kantong semen ditangkap di Cilangkap, Bogor serta YSF penyablon merek ditangkap di Bogor.

Dari para tersangka, polisi menyita empat mobil, 520 sak semen, 14.700 kantong sak semen Tiga Roda yang diduga palsu, 14 sekop, enam corong dan tujuh garukan semen.

Selain itu, disita juga 11 buku surat jalan, dua buku mutasi pengiriman barang, dua buku mutasi penerimaan barang, 800 kantong sak semen polos, empat buat cetakan merek Tiga Roda dan dua kaleng cat.

Kepala Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho mengatakan, keempat tersangka mengolah semen tersebut dari semen curah. "Mereka mendapatkan dari sopir perusahaan semen curah yang biasa mereka gelapkan," kata dia.

Para tersangka, menurut Sandy, membuat kantong semen dengan memberi  merek Tiga Roda pada kantong semen di Cilangkap, Bogor. Mereka kemudian mengantongi semen ke dalam kantong palsu di gudangnya di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara. "Jadi, mereka diduga melakukan tindak pidana pemalsuan merek," ujarnya.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Kegiatan para tersangka tersebut, disinyalir telah berlangsung selama dua tahun. Bahkan dalam satu hari, para tersangka mampu menghasilkan 600 kantong semen. "Semennya dijual ke material-material eceran," kata Sandy.

Atas perbuatannya, para pelaku tersebut dijerat Pasal 90 UU No 15 Tahun 2001 tentang merek dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior
Sandra Dewi

Sandra Dewi Tak Lagi Jadi Brand Ambassador Produk Ini, Buntut Kasus Harvey?

Di tengah kasus yang menimpa suaminya, Sandra Dewi harus menelan pil pahit lantaran kontrak kerjasamanya sebagai brand ambassador produk pembalut harus terhenti.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024