- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Sambil menunggu pelaksanaan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), sejumlah sistem pembatasan kendaraan pribadi akan diterapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pembatasan dengan sistem warna kendaraan terang dan gelap akan diuji coba lebih dulu.
Kepada VIVAnews.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Royke Lumowa, menjelaskan, bahwa sistem gelap dan terang akan lebih dulu diuji. Waktunya pada pada awal Agustus ini, sambil terus melakukan kajian yang akan diselesaikan pada akhir Juli.
Pelaksanaan uji coba dijadwalkan selama satu bulan, dan waktunya satu pekan dua kali. Yaitu setiap hari Senin dan Jumat, pada pukul 17.00 hingga 22.00 WIB. Saat Sea Games juga dianggap waktu yang tepat untuk pelaksanaan sistem ini.
"Kalau mulus, awal Agustus kita uji cobakan," katanya, Jumat, 1 Juli 2011.
Sambil terus melakukan kajian, sosialisasi mengenai sistem pembatasan kendaraan gelap dan terang akan dilakukan. Pendataan mengenai jumlah warna kendaraan juga telah dilakukan.
Kategori warna terang adalah Pink, Merah, Coklat muda, Biru muda, dan yang masuk kategori warna gelap adalah Abu-abu, Biru tua, dan Hitam. Ditambahkan Royke, pembatasan sistem ini lebih mudah dalam pengawasan dan tidak menyedot banyak petugas.
"Warna gelap dan terang hampir seimbang jumlahnya. Angkutan massal dan angkutan karyawan tidak masuk dalam kategori yang dibatasi," katanya.
Sementara jalur yang akan diuji coba untuk sistem ini ada di jalur busway di antaranya adalah Gatot Subroto, Sudirman, Thamrin, Kuningan, Ragunan, dan Tomang.
Meski telah ada payung hukumnya sesuai dengan UU no.22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Jalan, agar pelaksaan sistem ini berjalan lancar, perlu adanya dukungan dari Pemerintah Daerah.
"Pemprov harus menambah jumlah busway. Bila respon masyarakat bagus bisa dilanjutkan," katanya. (eh)