Kasus iPad

Penangguhan Penahanan Randy & Dian Dikabulkan

Randy dan Dian menjalani persidangan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kabar baik bagi dua terdakwa kasus penjualan iPad di dunia maya, Randy Lester Samu dan Dian Yudha. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kedua istri mereka. Dua istri tersebut bersedia jadi penjamin.

"Menetapkan dan memerintahkan setelah penetapan ini diucapkan dengan syarat datang di persidangan dan tidak melarikan diri di luar," tutur ketua hakim Sapawi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 5 Juli 2011.

Mendengar penangguhan penahannya dikabulkan Dian dengan mata berkaca-kaca mengucapkan rasa syukurnya. "Kami bahagia, sekarang kami bisa berkumpul dengan keluarga," ujar Dian.

Sementara, Randy berjanji akan mengikuti proses hukum sampai dengan selesai."Kami yakin dan kami bisa jamin bahwa kami adalah warga negara yang baik. Itu sudah terbukti selama 6 bulan kami hanya dikenakan wajib lapor. Saya sama sekali tidak menghindar dan saya mengerti kewajiban saya sebagai warga negara yang baik, saya bayar pajak. Saya berterima kasih kepada yang mulia hakim akhirnya dikabulkan dan janji kami bisa dipegang," tutur Randy dengan isak tangis.

Sedang yang dimulai pukul 14.30 WIB ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda saksi dari JPU.

Kasus yang menjerat Randy dan Dian berawal dari niat memperoleh uang dari penjualan dua unit iPad melalui sebuah situs jual beli internet.

Kedua pemuda semula bertransaksi untuk jual beli 2 unit iPad, masing-masing seharga Rp6,6 juta untuk iPad 16 gigabyte (GB), dan Rp8,5 juta untuk iPad 64 GB. Tiba-tiba mereka ditahan karena dinilai melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf J Undang-undang No. 8/1999 mengenai Perlindungan Konsumen dan Pasal 52 junto ayat 32 UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi.

Proses penangkapan kedua pemuda ini juga mengejutkan, terutama bagi keluarga mereka. Keduanya pun tak menyangka pemesan perangkat teknologi besutan Apple Inc. Itu adalah polisi yang menyamar sebagai pembeli. Lebih jauh lagi, keduanya juga kaget, jika produk tanpa disertai buku panduan berbahasa Indonesia itu membawa mereka pada jerat hukum. (adi)

Heboh Penemuan Jasad Bayi Sudah Membusuk di Dalam Kaleng Biskuit
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Penting, 10 Tips Agar Jemaah Haji Tak Tersesat di Arab Saudi

Berikut ini adalah beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024