- ANTARA/ Iggoy el Fitra
VIVAnews - Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengagalkan penyelundupan dua kontainer moge (motor gede) impor. Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjung Priok Bonar Nainggolan, dalam manifes barang, isi dua kontainer itu tercatat sebagai mesin diesel berbeda dengan isi sebenarnya.
"Kami berhasil menahan dua buah peti kemas yang berisi motor besar (Moge) impor yang ditaksir bernilai miliaran rupiah," ujar Bonar Nainggolan.
Bonar mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa lebih lanjut tentang penemuan moge itu. Namun pihak Bea dan Cukai belum mau menyebutkan secara rinci asal usul kendaraan mahal itu, serta identitas pelaku.
"Sementara ini, untuk kepentingan penyidikan kami belum bisa menyebutkan secara rinci," kata Bonar. Kini, kedua kontainer masih disegel di wilayah penyimpanan peti kemas Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Dua peti kemas itu sudah ditahan aparat Bea dan Cukai sejak akhir Mei 2011. Barang itu disegel karena dalam surat manifes disebutkan kedua peti kemas yang masing-masing berukuran 40 feet itu memuat part diesel engine dan stationery.
Namun setelah diperiksa, ternyata berisi motor besar impor yang diduga bernilai masing-masing lebih dari lima puluhan ribu dollar AS.
Berdasarkan informasi, barang itu milik sebuah perusahaan importir yang berada di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (eh)
Laporan: Arnes Ritonga | Jakarta Utara